Pemerintah Tangguhkan Cicilan Kredit Kendaraan hingga 1 Tahun, Simak Tahapannya Berikut Ini
Jokowi janjikan kelonggaran untuk pekerja informal, seperti tukang ojek, sopir taksi, nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Assesment bank atau perusahaan leasing akan melihat kondisi Anda dan catatan kredit selama ini.
Pihak bank atau perusahaan akan menilai apakah Anda termasuk yang terdampak langsung atau tidak langsung, historis pembayaran pokok dan bunga, dan kejelasan penguasaan kendaraan (terutama untuk leasing).
• Nekat Berpesta di Tengah Wabah Corona, Polisi Bubarkan Acara Pernikahan di Papua Jayapura
3. Memberikan restrukturisasi
Nantinya, pihak bank maupun perusahaan leasing akan memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur.
Hal ini juga menentukan berapa lama perpanjangan waktu yang Anda dapatkan dan jumlah yang dapat direstrukturisasi, termasuk jika masih ada kemampuan pembayaran cicilan yang nilainya melalui penilaian atau diskusi antara debitur dengan bank maupun leasing.
"Hal ini tentu memperhatikan pendapatan debitur yang terdampak akibat covid-19. Informasi persetujuan restrukturisasi dari bank/leasing disampaikan secara online atau via website bank/leasing yang terkait," tulis OJK. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cicilan Kendaraan Bisa Ditangguhkan 1 Tahun, Simak Caranya"