ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Ridwan Kamil Potong Gaji 4 Bulan Pejabatnya dan ASN Jawa Barat, Dialihkan untuk Tangani Corona

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan kebijakan yang tegas mengenai penanganan pandemi Virus Corona.

Instagram/@ridwankamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

TRIBUNPAPUA.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan kebijakan yang tegas mengenai penanganan pandemi Virus Corona.

Ridwan Kamil memotong gaji seluruh jajarannya dan juga para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PSN selama 4 bulan, dilansir TribunWow.com.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (30/3/2020), Ridwan Kamil mengatakan pemotongan gaji tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi Posko Penanggulangan Bencana Bojong Kulur Kabupaten Bogor, Kamis (2/1/2020)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi Posko Penanggulangan Bencana Bojong Kulur Kabupaten Bogor, Kamis (2/1/2020) (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Selain itu juga untuk membantu tugas pemerintah dalam menangani Virus Corona.

Menurutnya, pemotongan gaji tersebut akan dilakukan secara adil dan proporsional.

Tidak hanya itu, Ridwan Kamil juga mempersilakan kepada seluruh masyarakat yang ingin membantu pemerintah dalam penanganan kasus Covid-19 bisa memberikan donasinya.

WHO Tegaskan Virus Corona Tak Menular Melalui Udara, Begini Penjelasannya

Ridwan Kamil yakin persebaran Virus Corona bisa segera dihentikan.

"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji /tunjangan Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional.

Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial. .

Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa.

Bersama, Insya Allah, #KitaPastiMenang" tulis keterangan Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil Potong Gaji 4 Bulan Seluruh Jajarannya Dan para ASN Jawa Barat untuk Kasus Virus Corona
Ridwan Kamil Potong Gaji 4 Bulan Seluruh Jajarannya Dan para ASN Jawa Barat untuk Kasus Virus Corona (Instagram/@ridwankamil)

VIDEO Situasi Hari Pertama Local Lockdown di Tegal, Lalu Lintas dan Aktivitas Warga Masih Terlihat

Ridwan Kamil Keluarkan Maklumat Larangan Mudik: Nekat akan Jadi ODP

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil langkah tegas dalam rangka pencegahan penceyabaran Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil telah mengeluarkan maklumat larangan warganya yang dalam perantauan untuk mudik.

Maklumat larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 tersebut disampaikan oleh Ridwan Kamil yang diunggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (27/3/2020).

Terdapat lima poin penting dari maklumat yang dikeluarkan oleh Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan bahwa siswa PAUD hingga SMA se-Jawa Barat harus belajar di rumah selama dua minggu, Gedung Pakuan, Minggu (15/3/2020).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan bahwa siswa PAUD hingga SMA se-Jawa Barat harus belajar di rumah selama dua minggu, Gedung Pakuan, Minggu (15/3/2020). (Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam)

Ridwan Kamil berharap semuanya bisa mengikuti aturan yang telah berlaku, karena juga untuk kepentingan bersama.

Andai masih ada warga yang nekat tetap melakukan mudik, Ridwan Kamil mengatakan akan memasukan orang tersebut dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP).

Hal itu mengingat para pemudik memiliki peluang terpapar Virus Corona ketika sedang dalam perjalanan mudiknya tersebut.

Dengan begitu, maka diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Percaya Rumor Menelan Metanol Bisa Usir Virus Corona, 300 Orang Tewas Keracunan di Iran

Ridwan Kamil juga meminta kepada setiap RT dan RW untuk melaporkan kedatangan ODP (pemudik) dan tetap memberikan pengawasan ketat.

Selain itu Pemerintah Jawa Barat juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan kepada para ODP tersebut.

Pihak kepolisian akan bertindak tegas berupa tindakan hukum jika para ODP atau pemudik tidak melakukan isolasi diri.

"MAKLUMAT LARANGAN MUDIK SELAMA PANDEMI COVID-19.

1. DILARANG MUDIK KE KAMPUNG HALAMAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19.

2. BARANGSIAPA MEMAKSA MUDIK, MAKA AKAN OTOMATIS BERSTATUS ODP (Orang Dalam Pemantauan). .

3. JIKA BERSTATUS ODP, MAKA HARUS ISOLASI DIRI 14 HARI

4. KEPOLISIAN JAWA BARAT AKAN MENGAMBIL TINDAKAN HUKUM JIKA STATUS ODP TIDAK MELAKUKAN ISOLASI DIRI.

5. RT/RW WAJIB MELAPORKAN KEDATANGAN ODP KE KEPOLISIAN SETEMPAT.

Mohon disebarluaskan. Terima Kasih.

Dengan kedisiplinan, Insya Allah, #kitapastimenang," tulis keterangan @ridwankamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil langkah tegas dalam rangka pencegahan penceyabaran Virus Corona, yakni mengeluarkan maklumat larangan mudik
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil langkah tegas dalam rangka pencegahan penceyabaran Virus Corona, yakni mengeluarkan maklumat larangan mudik (Instagram/ridwankamil)

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tangani Virus Corona, Ridwan Kamil Potong Gaji 4 Bulan Seluruh Jajarannya dan Para ASN Jawa Barat

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved