Pemilihan Wagub DKI Tetap Digelar di Tengah Wabah Corona, Begini Mekanismenya
Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta diketahui tetap digelar meski Virus Corona ( Covid-19) sedang merebak.
TRIBUNPAPUA.COM - Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta diketahui tetap digelar meski Virus Corona ( Covid-19) sedang merebak.
Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) wagub DKI Jakarta S Andyka mengatakan, ada sejumlah mekanisme yang diterapkan.
Mekanisme ini sesuai hasil pembahasan dengan pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Menurut dia, kursi bagi anggota DPRD DKI yang disediakan di dalam ruangan rapat paripurna hanya berjumlah 54 kursi sesuai jumlah minimal kehadiran anggota DPRD DKI yang akan akan memilih.
Jaraknya pun dibuat berjarak dan diatur selang-seling.
• Temuan Baru 21 Klaster Penyebaran Virus Corona di Jatim, Pelatihan Petugas Haji Jadi yang Terbesar
"Jarak antarmeja yang mulanya diisi dua orang, sekarang hanya diisi satu orang saja. Jadi, di dalam hanya ada 54 sesuai persyaratan kuorum, ditambah dua kursi untuk saksi, sembilan untuk panlih, serta lima pimpinan dewan. Di dalam ruangan tidak lebih dari 100 lah," jelasnya.
Jika yang hadir lebih dari 54 orang maka sebagian menunggu di ruang transit. Anggota yang bisa masuk hanyalah yang membawa undangab.
"Yang bisa masuk (ruang paripurna) hanya yang mendapat undangan," tutur Politisi Partai Gerindra ini.
Mekanisme lainnya, adalah panlih menyediakan kamera pendeteksi suhu yang bisa memperlihatkan ukuran suhu badan.
"Kami sudah siapkan kamera pendeteksi panas (suhu kali). Jadi dari jauh sudah terdeteksi panasnya melalui TV. Kemudian saat masuk ruangan kami siapkan spray hand sanitizer, ada thermal gun juga."
"Kami siapkan satu tenda khusus dengan ada petugas yang pakai APD. Kami siapkan, semoga berjalan baik dari dukungan media juga," tutup Andyka.
• Mahfud MD Luruskan Kabar Napi Koruptor Dibebaskan karena Wabah Corona: Tempat Mereka Sudah Luas
Perlu diketahui, pemilihan wagub digelar pada Senin hari ini pukul 10.00 WIB.
Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.
Dua nama itu adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.
Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS. Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta.
Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.
(Kompas.com/ Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Mekanisme Pemilihan Wagub DKI di Tengah Pandemi Covid-19"