ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Jokowi Larang ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN untuk Mudik Selama Pandemi Corona

Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN selama pandemi Virus Corona masih ada.

BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNPAPUA.COM - Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN selama pandemi Virus Corona masih ada.

Pelarangan mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1141 Hijriah atau 2020 itu diambil demi mencegah penyebaran Virus Corona yang makin meningkat di Tanah Air.

Termasuk untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).

"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi.

Ahli Ungkap Pentingnya Berjemur di Bawah Sinar Matahari saat Pandemi Corona

Namun, untuk masyarakat umum, Jokowi belum melarang mereka mudik.

Ia mengatakan bahwa sejauh ini masih memberi izin masyarakat untuk mudik.

Meski demikian, Jokowi menyadari bahwa mudik juga bisa menjadi medium penularan Covid-19 ke para masyarakat di desa.

Apalagi, para perantau kebanyakan berasal dari Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19.

Ia pun membuka kemungkinan larangan mudik bagi masyarakat tetap ada.

Akan Evakuasi Pasien Diduga Positif Virus Corona, Petugas Dihalangi Keluarga hingga TNI Turun Tangan

Hal itu akan diputuskan setelah melihat pelaksanaan mudik oleh masyarakat.

"Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan akan mengevaluasi dari hal yang ada di lapangan untuk itu," ujar Jokowi.

"Tapi sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik."

"Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan sosial di Jabodetabek untuk warga agar warga mengurungkan niat untuk mudik," kata dia. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMN Dilarang Mudik!"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved