ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Tak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker, Satpam Sekolah di Semarang Tampar Perawat

Tak terima diingatkan untuk memakai masker saat berobat, seorang satpam dilaporkan menampar seorang perawat.

(KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Ilustrasi masker kesehatan 

TRIBUNPAPUA.COM - Tak terima diingatkan untuk memakai masker saat berobat, seorang satpam dilaporkan menampar seorang perawat, Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB. 

Insiden itu terjadi di  Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasus itu kini ditangani Polsek Semarang Timur.

Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku, B yang merupakan satpam di sebuah sekolah berobat ke Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang.

Satpam itu tak mengenakan masker saat berobat.

Korban, berinisial HM pun mengingatkan agar satpam itu menggunakan masker saat berobat. 

Update Virus Corona di Indonesia 11 April: 3.842 Orang Positif, 327 Meninggal, 286 Sembuh

Tapi, B tak terima dengan usulan itu. Ia pun memukul HM.

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi dilansir Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Perawat itu pun mengalami trauma akibat tindakan B.

Kepala HM juga masih pusing usai pemukulan tersebut. Polisi telah meminta keterangan HM terkait kasus pemukulan itu.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian terssebut.

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.

PDP Corona di Samarinda Tolak Diisolasi, Ngamuk dan Ancam Perawat dengan Pecahan Kaca

Plt Kapolsek Semarang Timur itu menjelaskan, polisi juga sedang memeriksa sejumlah bukti dan menunggu hasil visum korban. 

Iptu Budi pun berjanji akan mengusut tuntas kasus itu.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi. (Kontributor Kompas.com Semarang, Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Satpam Tampar Perawat karena Tak Terima Diingatkan Pakai Masker"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved