ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Bentrok TNI dan Polri yang Tewaskan 3 Polisi, Kompolnas: Hukuman yang Tegas Diperlukan

Komisi Pengawas Kepolisian ( Kompolnas) menanggapi peristiwa bentrokan anggota TNI dan Polri di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua

(KOMPAS.com/FITRI R)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018) 

TRIBUNPAPUA.COM - Komisi Pengawas Kepolisian ( Kompolnas) menanggapi peristiwa bentrokan anggota TNI dan Polri di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, pada Minggu (12/4/2020) pagi.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta agar para pelaku yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota polisi dan sejumlah lainnya luka-luka harus mendapatkan hukuman tegas.

Poengky menegaskan, harus ada pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat, baik dari Polri maupun TNI.

"Hukuman yang tegas sangat diperlukan agar peristiwa semacam ini tidak terulang lagi," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Ia mengatakan, saat ini Polda Papua dan Kodam Cenderawasih sedang melakukan pengumpulan fakta-fakta penyebab terjadinya bentrokan tersebut.

Kapolda Papua Ungkap Penyebab TNI dan Polisi di Mamberamo Raya Bentrok, 3 Orang Tewas Tertembak

Seharusnya tidak terjadi

Bentrokan seperti ini, kata Poengky, seharusnya tidak terjadi karena Polri dan TNI adalah alat negara yang wajib melindungi rakyat.

Menurut Poengky, Polri dan TNI harus bahu-membahu meningkatkan kerja sama dan solidaritas.

Ia menilai, hal ini sudah dicontohkan dengan baik oleh pimpinan Kepolisian RI dan TNI. 

"Saya sungguh prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Saya berharap hal ini dapat segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya.," ujar Poengky.

"Karena negara kita saat ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, maka Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri akan melakukan pengawasan melalui komunikasi intens dengan Polri," kata dia.

Meski demikian, ia meyakini bahwa masalah ini akan dapat diselesaikan dengan baik oleh Kapolda dan Pangdam.

Untuk mengetahui duduk peristiwa bentrokan tersebut, menurut Poengky, harus ada tim yang berasal dari Polri dan TNI yang melakukan pencarian fakta.

Tingkatkan pengawasan

Dengan adanya kasus ini, Kompolnas juga akan meningkatkan pengawasannya kepada Polri.

Alasannya, masih ada masalah keamanan di Papua secara umum terkait aksi-aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Aksi Bentrok Polisi-Anggota TNI di Papua, Telan Korban Tewas 3 Orang

Kompolnas berharap, soliditas Polri dan TNI di Papua akan meningkatkan kepercayaan dan rasa aman masyarakat di sana.

Poengky menjelaskan, Kompolnas juga selalu memberikan perhatian dan pengawasan untuk Papua.

"Kompolnas selalu memberikan perhatian kepada Papua. Apalagi saat ini di Kompolnas ada 2 anggota Kompolnas yang dulu Kapolda Papua pada masanya, yaitu Irjen Pol Purn Bekto Suprapto dan Irjen Pol Purn Yotje Mende," terang Poengky.

Namun, dengan adanya wabah virus corona seperti saat ini, pihaknya hanya bisa berkomunikasi dan mendapatkan informasi dari Kapolda Papua atau jajarannya tentang situasi kamtibmas Papua dengan kemajuan teknologi.

Sebelumnya, anggota Polres Mamberamo Raya dan Satgas Yonif 755 terlibat bentrokan pada Minggu (12/4/2020) pagi.

Akibat peristiwa ini, dua anggota polisi harus meninggal dunia.

Polda Papua dan Kodam Turunkan Tim Gabungan, Selidiki Bentrok TNI dan Polri di Mamberamo

"Memang betul ada pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman hingga menyebabkan dua anggota Polres Mamberamo Raya meninggal," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.

Waterpauw menjelaskan, Kapolres Mamberamo Raya sedang berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan Dandim 1702/Sarmi.

Bentrokan tersebut diakuinya bermula pada Sabtu (11/4/2020) akibat kesalahpahaman.

Waterpauw pun memastikan akan segera bertolak ke Mamberamo Raya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab.

(Kompas.com/ Dandy Bayu Bramasta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Polisi Tewas dalam Bentrokan Anggota TNI dan Polri, Kompolnas Minta Hukuman Tegas"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved