Kabupaten Kepulauan Yapen
DPRK Yapen Singgung Utang dan Pelayan Dasar Saat Sidang APBD Perubahan
Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai menyampaikan, berdasarkan rancangan KUA-PPAS dan raperda APBD perubahan tahun anggaran 2025,
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, resmi membuka Rapat Paripurna IV dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRK Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Alami Kerugian Ratusan Juta, Perusak Kantor Bupati Jayawijaya Akan Diproses
Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai menyampaikan, berdasarkan rancangan KUA-PPAS dan raperda APBD perubahan tahun anggaran 2025, maka dapat dilihat arah kebijakan penggunaan APBD serta gambaran perubahan menjadi langkah penting.
"Untuk menyesuaikan dinamika fiskal perubahan prioritas pembangunan serta kondisi keuangan daerah," kata ketua DPRK.
Baca juga: Nelayan Tradisional Biak Kirim 16 Ton Ikan Beku ke Jakarta
Ia menyebutkan bahwa, DPR Yapen berharap dalam penyusunan APBD perubahan dapat memperhatikan efisiensi, efektif, ketepatan dan penyesuaian anggaran.
"Serta penyelesaian beberapa utang daerah namun tetap berorientasi pada pelayanan dasar, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Panglima Canangkan Urfu di Biak Sebagai Kampung Bahari Nusantara
Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dalam keterangannya menyampaikan, dalam perubahan tersebut, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian terhadap kebijakan terutama terkait efisiensi
"Sehingga kebijakan ini dibuat untuk memperkuat pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan," ungkap Bupati Benyamin Arisoy.
Baca juga: Demo di Jayapura, Polda Papua Terjunkan 4 Peleton Pasukan Dalmas
"Sedangkan kegiatan fisik kita batasi untuk memberdayakan keuangan yang ada," tambahnya.
Bupati menjelaskan, dalam APBD perubahan terjadi penurunan dari jumlah sebelumnya Rp 1,139,866,019,245 menjadi, Rp 1,064,319,177,280.
Baca juga: Gelar Demo di Jayapura, KNPB Minta Pemerintah Hentikan Investasi yang Rugikan Masyarakat Papua
Penurunan ini, kata bupati, harus dibijaki agar tidak terjadi defisit sehingga program perencanaan bisa dilaksanakan dengan baik.
"Kita tidak ada program prioritas dalam APBD perubahan, yang ada sekarang kita melakukan penyesuaian. Program yang sudah ada yang menyangkut program dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap dipertahankan sedangkan beberapa program dalam pertimbangan TPAD yang tidak terlalu penting itu kita batasi," jelasnya.
Baca juga: Terjunkan 750 Personel untuk Amankan Demo, Kapolresta Jayapura Minta Massa Tak Lakukan Long March
Untuk itu, kebijakan tersebut harus diambil Pemda agar dapat mengurangi defisit anggaran yang ada di APBD Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pemerintah juga menyesuaikan penggunaan anggaran dalam menyelesaikan berbagai beban utang daerah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.