Kompolnas Minta Pelaku yang Sebabkan 3 Korban Tewas dalam Bentrok TNI-Polri di Papua Dihukum Pidana
Kompolnas meminta oknum yang menyebabkan jatuhnya korban akibat bentrokan antara anggota TNI- Polri di Papua, diproses hukum secara pidana.
Editor:
Astini Mega Sari
Tribunnews.com/Banjir Ambarita
Pelepasan jenazah korban bentrokan antara TNI-Polri di RS Bhayangkara
Akibat pertikaian itu, tiga polisi meninggal. Dua polisi lain menderita luka tembak.
"Akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dan orang mengalami luka tembak," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang.
(Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bentrok TNI-Polri di Papua Tewaskan 3 Orang, Kompolnas Minta Pelaku Diproses Pidana
Rekomendasi untuk Anda