ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Singgung Lapangan Kerja, Sandiaga Uno Kritik Pembebasan Napi di Tengah Wabah Virus Corona

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menanggapi perihal pembebasan 30 ribu-an narapidana akibat wabah Virus Corona.

Instagram @sandiuno
Sandiaga Uno. 

TRIBUNPAPUA.COM - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menanggapi perihal pembebasan 30 ribu-an narapidana akibat wabah Virus Corona.

Tanggapan itu diungkapkan Sandiaga Uno melalui sambungan telepon acara Hot Indonesia tv One pada Senin (13/4/2020).

Mulanya, Sandiaga Uno mengomentari soal isu adanya keringanan penjara bagi narapidana korupsi.

Menurunya, isu itu hanya membuat pihak saling berselisih di tengah pandemi Virus Corona.

Sehingga, setiap orang harusnya menyampaikan hal yang benar-benar terjadi.

"Saya rasa ini isu yang memecah belah. Kita melawan korupsi dan saya rasa kita harus sampaikan pesan yang tepat," kata Sandi.

Tolak Dibebaskan karena Asimilasi Wabah Corona, Napi Ini Betah di Rutan: Mending di Sini, Nyaman

Terkait pembebasan narapidana tindak pidana lain karena penjara kelebihan kapasitas, Sandiaga mengaku punya solusi tersendiri.

"Kelebihan kapasitas pada salah satu tempat hingga 270 ribu tahanan berada dalam 130 kapasitas."

"Saya rasa kita harus mencari jalan keluarnya," kata dia.

Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa narapidana lebih baik dipindahkan ke tempat-tempat umum yang sekarang kosong karena Virus Corona.

Dibandingkan dengan membebaskan banyak narapidana.

"Dan dikarenakan Virus Corona kita harus mencari jalan keluar yang lebih maju."

"Saya lebih memilih menciptakan fasilitas dengan mengubah beberapa tempat kosong, tempat umum, tempat komersil mengubahnya menjadi sel sementara," jelas dia.

Pasalnya, dengan melepas 30 ribu narapidana, menurutnya pemerintah harus berani menciptakan lapangan kerja.

Jebol Jendela, Belasan Napi di Polsek Bekasi Kota Kabur saat Diminta Berjemur untuk Cegah Corona

Mengingat mereka juga harus memenuhi kebutuhan hidup setelah keluar dari penjara.

"Atau tempat penampungan sementara bagi tahanan ini agar mereka dapat menjaga jarak sosial dan sementara itu Anda harus menciptakan lapangan kerja."

"Kembali ke lapangan kerja bagi rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Sandi.

Sehingga, seharusnya pemerintah memiliki opsi-opsi yang lebih maju terkait nasib narapidana tersebut di tengah wabah Virus Corona

"Dengan cara ini Anda bisa memberikan uang secara langsung kepada rakyat dan saya rasa langkah maju lainnya yang lebih dibutuhkan dalam hal bukan hanya menambahkan daya tampung," pungkasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-2:50:

Alasan Kemanusiaan Yasonna Bebaskan Narapidana

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkap alasan soal pembebasan narapidana untuk mencegah penyebaran Virus Corona di dalam sel.

Dilansir TribunWow.com, Yasonna Laoly menjelaskan ada sejumlah narapidana yang memang dalam kondisi memprihatinkan, seperti ibu hamil, yang perlu dibebaskan.

Karena itu, ia menilai orang-orang yang menolak pembebasan narapidana itu tak memiliki rasa kemanusiaan.

Pernyataan itu disampaikan Yasonna Laoly secara menggebu-gebu dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).

Ahli Psikologi Sebut Warga Sudah Lelah dengan Wabah Corona: Ditambah Ancaman Napi yang Bebas

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Pada kesempatan itu, mulanya Yasonna menyinggung soal sejumlah narapidana dalam masa kehamilan yang perlu segera dibebaskan dari penjara.

"Karena orang-orang inilah yang rentan, yang menyusui perempuan hamil ada 142 orang Bang Karni," kata Yasonna.

"Karena menurut undang-undang wanita yang punya anak dua tahun masih bisa dalam lapas penjara jadi dia bisa memelihara anaknya sampai dua tahun di dalam lapas."

Yasonna menyatakan, kondisi tersebut menjadi satu di antara alasannya kemudian melakukan pembebasan narapidana karena Virus Corona.

Ia juga mengaku ingin mengetahui reaksi publik terhadap kebijakan itu.

"Saya berpikir, bagaimana ini? Ini inhuman kalau kita dalam kondisi seperti ini, apalagi dalam kondisi bayi, kita keluarkan dulu deh," ujar Yasonna.

"Tapi kita hitung dulu reaksi publik seperti apa."

Lebih lanjut, Yasonna menyoroti soal kekhawatiran publik soal peluang tindakan kriminal yang kembali dilakukan para narapidana selepas meninggalkan lapas.

Meskipun hal itu sudah terjadi di Bali, Yasonna menilai hal itu tak sebanding dengan ribuan jumlah narapidana yang dibebaskan.

Hingga kini, ia mengklaim tak ada keributan yang diciptakan para narapidana tersebut.

Lapas di Manado Rusuh, Napi Minta Dibebaskan karena Takut Terjangkit Virus Corona: Lempar, Serbu!

"Ini kan melihatnya mudah saja, ada yang mengatakan '32 ribu napi di jalan akan menjadi bahaya nasional'," jelas Yasonna.

"Ditarik argumentasinya, memang ada satu orang keluar langsung mencuri lagi. Tapi bayangkan 35 ribu sampai sekarang masih aman-aman saja, ini alasan kemanusiaan."

Lantas, Yasonna bahkan menyebut pembebasan narapidana tak hanya dilakukan oleh Indonesia.

Menurut dia, semua negara di dunia melakukan hal yang sama untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

"Rekomendasi PBB, rekomendasi sub komite anti-penyiksaan Bang Karni. Dunia melakukan hal yang sama," kata dia.

Bahkan, Yasonna menyatakan pihak yang menolak pembebasan narapidana itu tak memiliki rasa kemanusiaan.

"Makanya saya mengatakan hanya orang yang tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak mengerti sila kedua Pancasila yang tidak dapat menerima pelepasan napi 35 ribu itu," tukasnya.

Simak video berikut ini menit ke-20.00:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sandiaga Uno Punya Solusi Tersendiri daripada Bebaskan Napi: Ubah Fasilitas Umum jadi Sel Sementara

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved