Virus Corona
Viral Tagihan Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona Rp 15 Juta, Pemkot Tangerang Tegur RS
Pemerintah Kota Tangerang menegur sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang tegur RS yang tagih pasien Corona Rp 15 juta.
TRIBUNPAPUA.COM - Pemerintah Kota Tangerang menegur sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang yang memungut biaya pemakaman jenazah Covid-19 atau Virus Corona sebesar Rp 15 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pihaknya sudah membuat surat teguran terhadap rumah sakit tersebut.
"Pemerintah Kota Tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan," ujar Liza melalui video siaran pers, Rabu (15/4/2020).
"Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," tutur dia.
• Anggaran Penanganan Virus Corona di Papua Belum Disetujui Seluruhnya, Ini Besarannya
Pemkot Tangerang juga menyiapkan 23 peti jenazah di beberapa rumah sakit.
Liza meminta kepada masyarakat apabila ada kerabat meninggal akibat Covid-19 bisa langsung melapor ke layanan gawat darurat 112 atau UPT Pemakaman.
Hal tersebut untuk menghindari pungutan biaya pemakaman Covid-19 yang begitu tinggi di masyarakat.
Adapun sebelumnya, beredar kuitansi pembayaran ambulans dan pengurusan jenazah sebesar Rp 15 juta.
Kuitansi dengan kop surat Tangerang Ambulance Service (TAS) tertanggal 7 April 2020 tersebut memuat biaya penanganan jenazah dengan peti mati beserta tim Covid-19 sebesar Rp 15 Juta.
Dalam kuitansi tersebut diketahui jenazah Covid-19 berasal dari RS Bhakti Asih Kota Tangerang.
Update Virus Corona di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto kembali menginformasikan data terbaru kasus Virus Corona di Indonesia, Rabu (15/4/2020)
Achmad Yurianto mengatakan hingga Rabu siang tercatat ada penambahan 297 kasus baru positif Virus Corona.
Dengan penambahan tersebut, total saat ini ada 5.136 orang positif Covid-19 di Indonesia.
"Jadi total akumulasinya 5.136 orang" ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020).
• Suami Pulang dari Zona Merah Virus Corona, sang Istri Jadi Pasien Positif Covid-19 Pertama di Bima
Selain penambahan kasus positif Corona, Achmad Yurianto pun mengatakan ada tambahan 20 orang yang sembuh dari Virus Corona.