Virus Corona
3 Tahanan Kena Corona, Kejari Jaksel Duga Mereka Tertular saat Terima Kunjungan atau Sidang di Luar
Kapala Seksi Intelejen Kajari Jaksel Andi Ardhani menjelaskan terkait tahanan yang positif terjakit Virus Corona atau Covid-19.
TRIBUNPAPUA.COM - Kapala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andi Ardhani menjelaskan terkait tahanan yang positif terjakit Virus Corona atau Covid-19.
Diperkirakan, tiga tahanan tersebut sudah terjangkit Covid-19 jauh sebelum Maret 2020.
Ketiga tahanan tersebut mulai dicurigai terpapar Virus Corona tipe 2 ( SARS-CoV-2) setelah menunjukkan gejala khas.
"Dia kan masa inkubasinya sama kan, 14 hari. Kalau kita tarik mundur sebelumnya, mungkin pada saat sebelum ramai Covid-19, pas sebelum Maret," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Ardhani belum bisa memastikan dari mana para tahanan itu bisa tertular Covid-19.
• Kronologi Puluhan Tenaga Medis RSUP dr Kariadi Terinveksi Corona, Diduga dari Bagian Bedah Saraf
Namun, dia menduga tahanan tertular saat menerima kunjungan atau ketika menjalani sidang di luar.
Lebih lanjut, usai tiga tahanan itu dinyatakan positif Covid-19, akhirnya seluruh warga binaan dan petugas kejaksaan menjalani rapid test.
"Sudah di-rapid dan hasilnya negatif, mudah-mudahan negatif terus," ucap Ardhani.
Kini, ketiga tahanan bersangkutan sudah menjalani isolasi dan penanganan pihak medis. Ardhani pun enggan menyebutkan di mana lokasi rumah sakit tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kejari Jaksel Perkirakan Tiga Tahanannya Terjangkit Covid-19 Sebelum Maret