ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Guru SMP Tega Cabuli Siswa Barunya, Bermodus Rasa Sayang hingga Akhirnya Kakak Korban Curiga

Seorang guru honorer, YH (31) di Madrasah Tsnawiyah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi karena mencabuli dan menyodomi muridnya.

Tribun-Video.com
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang guru honorer, YH (31) di Madrasah Tsnawiyah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi karena mencabuli dan menyodomi muridnya.

Korban merupakan seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun yang duduk di kelas VII MTS.

Pencabulan dilakukan sejak September 2019 lalu dan terbongkar pada April 2020.

Selama 7 bulan, YH mencabuli korban sebanyak 20 kali.

“Perbuatan itu terjadi sejak September 2019. Diperkirakan sebanyak 20 kali pelaku mencabuli korban. Dari mulai mencium hingga melakukan sodomi,” kata Kepala Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto, Senin (27/4/2020).

Pelecehan berawal saat korban menjadi murid baru di sekolahnya.

Saat itu YH mengaku sayang dan memiliki ketertarikan secara seksual pada korban.

YH pun melakukan pendekatan.

Beberapa kali ia mengajak korban dan beberapa siswa lainnya untuk menginap di sekolah dengan alasan les pelajaran tambahan hingga latihan pramuka.

Viral Surat Imbauan yang Larang Petugas Medis Tinggal di Kos, Warga Resah Ada Infus dan Masker Bekas

Pria 31 tahun itu pun mengungkapkan perasaan cintanya pada sang siswa.

"Pelaku ini mengaku merasa nyaman, sehingga memberikan perhatian lebih kepada korban. Bahkan sempat mengatakan perasaannya," kata Ade.

"Pelaku ini memperlakukan korban layaknya seorang kekasih dan pencabulan (sodomi) dilakukan apabila ada kesempatan bertemu," kata Ade.

Terbongkar dari WhatsApp

Perbuatan bejat YH terbongkar setelah kakak korban curiga dengan obrolan sang adik dengan YH di WhatsApp.

Sang kakak yang sempat memergoki chating sang guru langsung bertanya pada adik laki-lakinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved