ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Uang Palsu di Tengah Pandemi, Ternyata Mau Dibawa ke Dukun

Heru Saptaji mengaku pihaknya menyayangkan masih adanya penimbunan uang palsu di tengah Masa sulit ekonomi masyarakat saat pandemi Virus Corona

(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap empat tersangka asal Jakarta, Tanggerang dan Cianjur pembawa 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 saat akan dibawa ke wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (13/5/2020). 

"Saya harap kontrol sosial ke masyarakat supaya semakin tahu dan mengetahui uang asli atau palsu. Kontrol sosial sangat penting, dan selama beberapa tahun ke belakang sekarang peredaran uang palsu di masyarakat cenderung menurun," pungkasnya.

Cari dukun pengubah uang palsu

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap motif para tersangka pembawa 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari Jakarta ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Mereka khusus datang dari kota besar ke Tasikmalaya untuk mencari dukun atau paranormal yang diyakini bisa merubah uang palsu menjadi uang asli.

"Motif para tersangka membawa uang palsu sebanyak ini ke Tasikmalaya mengaku untuk mencari paranomal. Mereka meyakini mendapatkan informasi bahwa di Tasikmalaya ada paranormal yang bisa merubah uang palsu menjadi uang asli," terang Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/5/2020).

(Kompas.com/ Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BI Tasikmalaya Minta Kasus Penyelundupan Uang Palsu yang Libatkan Dukun Diusut"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved