Virus Corona
Ratusan Warga di Joyotakan Solo Dikarantina, Bermula dari 7 Orang Berstatus PDP Covid-19
Ratusan warga di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah menjalani karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19.
TRIBUNPAPUA.COM - Ratusan warga di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah menjalani karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di dua rukun tetangga (RT) dikarantina selama 14 hari.
Mereka diminta tinggal di rumah masing-masing lantaran diduga telah berkontak dengan pasien terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di wilayah tersebut.
Selama karantina 14 hari, mereka tidak diperbolehkan keluar masuk kampung.

Rudy menambahkan, untuk warga yang berasal dari luar wilayah juga tidak diperbolehkan masuk.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Corona.
"Dalam satu wilayah itu tidak boleh keluar masuk."
Viral Foto Roxy Mall Diserbu Warga saat Pandemi Corona, Polisi Dipojokkan: Masjid Tutup, Mall Tidak
"Warga tidak boleh masuk, yang dikarantina tidak boleh keluar," kata Rudy, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/5/2020), dilansir oleh Kompas.com.
Rudy mengatakan, pihaknya telah memberikan pengertian kepada warga yang menjalani karantina.
Dengan tujuan dilakukan karantina wilayah yaitu memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Lebih lanjut, Rudy menuturkan, seandainya warga yang menjalani karantina di wilayah tersebut ada yang positif Virus Corona, maka Virus tersebut tidak menyebar ke mana-mana.
"Supaya penyebaran (Virus Corona) tidak ke mana-mana, ini dilakukan karantina wilayah."
"Masyarakat hanya bisa bergerak di wilayah itu saja," ujar Rudy.
Selain itu, Rudy menyampaikan, Pemerintah Kota Solo menanggung semua kebutuhan logistik warga dua RT di Kampung Joyotakan.

Mereka mendapatkan jatah makan sebanyak tiga kali setiap harinya.
"Logistik dari kami. Nanti kami siapkan konsumsi tiga kali selama 14 hari," ucapnya.
Sementara itu, Lurah Joyotakan, Purbowinoto juga menyampaikan hal yang sama bahwa sebanyak dua RT di wilayahnya sudah dikarantina.