Bocah Penjual Jalangkote yang Kena Bullying Telah Setahun Berjualan untuk Beli Popok dan Susu Adik
Tidak peduli dengan perundungan dan bullying yang ia alami, RL (12) masih berkeliling berjualan jalangkote di Pangkep, Sulawesi Selatan.
DA lalu membenarkan bahwa pendapatan RL selama berjualan jalangkote sebagian disisihkan untuk membelikan adiknya popok dan susu.
Anak bungsu DA diketahui masih berumur satu bulan.
DA menambahkan selain untuk keperluan adiknya, RL juga memberikan penghasilannya kepada Ibunda untuk modal berbelanja.
Ia mengakui anaknya itu berjualan atas keinginan sendiri
"Keinginan sendiri," katanya.
• Pengakuan Pria yang Pukul Bocah Penjual Jalangkote hingga Viral, Gara-gara Ucapan Korban Jadi Emosi
Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara
Seperti yang diketahui video RL (12) dipukul hingga tersungkur ke tanah sempat menjadi viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020) sore.
Delapan orang pemuda kini telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus bullying atau perundungan bocah penjual jalangkote.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka utama Firdaus (26) dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan.
7 pemuda lainnya dikenakan Pasal 76c UU Perlindungan Anak.
Lihat videonya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Demi Popok dan Susu Adik, Bocah Penjual Jalangkote Kayuh Sepeda Butut Hadapi Bullying saat Berjualan