ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

8 Pemuda Dihukum Berendam di Kolam Sampah karena Pesta Miras dan Berjudi di Tengah Pandemi Corona

Sekelompok pemuda di Maumere dihukum rendam di kolam penuh sampah oleh aparat TNI lantaran berjudi dan pesta miras di tengah pandemi Covid-19

Kompas.com/Nansianus Taris
Sekelompok pemuda asal Kelurahan Wuring, Kecamatan Alol Barat, Kabupaten Sikka, NTT dihukum rendam di kolam sampah oleh aparat TNI, Senin. 

TRIBUNPAPUA.COM -Sekelompok pemuda di Kampung Wuring, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Maumere dihukum rendam di kolam penuh sampah oleh aparat TNI lantaran berjudi dan pesta miras di tengah pandemi Covid-19, Senin (26/5/2020).

Aktivitas berjudi dan meminum miras pemuda yang berjumlah 8 orang tersebut pun meresahkan warga setempat. 

Serda Nyongky Silvester Molina, Babinsa Wolomarang mengungkapkan, pihaknya mengetahui aktivitas judi dan pesta miras dari 8 orang pemuda tersebut berdasarkan informasi dari warga. 

Silvester mengatakan, pascamendapatkan informasi, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan menangkap mereka. 

Selain berjudi dan pesta miras, 8 orang pemuda itu juga didapati tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Kapolri Desak Kapolda Mutasi Polisi yang Ngamuk Ditegur karena Tak Pakai Masker: Sebelum Maghrib

"Kita beri mereka hukuman fisik yakni rendam di kolam yang penuh sampah rumah tangga. Mereka juga disuruh squat jump dan berdiri dengan 1 kaki," ujar Silvester kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa. 

Silvester menegaskan, hukuman itu diberikan agar ada efek jera. Sehingga, mereka tidak melakukan hal serupa di waktu yang akan datang. 

Silvester mengingatkan kepada mereka agar selalu mematuhi imbauan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

"Setelah menjalani hukuman, mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak boleh mengulangi perbuatan itu," ujar Silvester. 

(Kompas.com/Kontributor Maumere, Nansianus Taris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesta Miras dan Berjudi di Tengah Corona, Sekelompok Pemuda Dihukum Rendam di Kolam Sampah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved