Pamer Standing Motor di Depan Polisi, 3 Pelajar Diciduk Petugas
Aksi standing motor mereka di depan sejumlah polisi lalu lintas berujung penangkapan.
TRIBUNPAPUA.COM - Tiga orang pelajar di Pekanbaru, RV (17), RIP (17) dan YN (18) ditangkap oleh polisi, Jumat (12/6/2020).
Penangkapan ini terkait dengan aksi standing motor mereka di depan sejumlah polisi lalu lintas yang tengah duduk di tepi jalan pada Rabu (10/6/2020).
Ketiganya berstatus pelajar
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengemukakan, ketiga orang itu rupanya masih berstatus pelajar.
"Berdasarkan video viral, kami melakukan pendalaman sehingga didapati alamat ketiga orang yang masih berstatus sebagai pelajar," kata Emil.
Mereka ditangkap dua hari setelah melakukan aksi pamer standing motor di depan Polantas.
• Buat Video TikTok Bersama Wanita di Atas Meja Kantor hingga Viral, Kadispar Bondowoso Mengaku Khilaf
Peran mereka
Ketiganya rupanya memiliki peran masing-masing.
RV mengendarai motor tersebut, RIP membonceng motor.
Sedangkan satu orang lagi yakni YN bertugas merekam video.
Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan aksi membahayakan keselamatan ini.
"Ketiga pelajar kami amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru sambil menunggu orangtua yang bersangkutan. Untuk kendaraannya kami tilang dan sidang tahun depan," ujar Emil.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 197 Jo Pasal 115 huruf b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.
Videonya viral
Sebelumnya, video aksi standing motor di depan polisi lalu lintas itu viral di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/capture-video-viral-pelajar-melakukan-aksi-nekat-standing-motor.jpg)