ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Viral Yoga Massal WNA di Bali saat Pandemi, Tak Terapkan Protokol Kesehatan dan Berujung Deportasi

Yoga yang dihadiri 60 peserta ini rupanya tak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Kompas.com/Istimewa
Foto-foto puluhan warga negara asing (WNA) yoga tanpa masker dan pembatasan jarak. 

TRIBUNPAPUA.COM - Pada 18 Juni 2020 lalu, puluhan Warga Negara Asing (WNA) berkumpul mengikuti yoga massal di House of Om Bali, Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar, Bali.

Yoga yang dihadiri 60 peserta ini rupanya tak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Akibatnya, penyelenggara kegiatan yoga yang bernama Wissam Barakeh dideportasi.

Foto yoga massal beredar

Peristiwa itu diketahui publik setelah foto puluhan WNA yang melakukan yoga beredar di media sosial.

Dalam foto itu terlihat, para WNA berkumpul tanpa menjaga jarak.

Mereka juga tak mengenakan masker.

110 Napi di Lapas Wanita Gowa Positif Corona, Gugus Tugas Covid-19: Penyebaran Susah Dibendung

Hal tersebut menuai keresahan warga lantaran digelar di tengah pandemi Covid-19.

Pendiri House of Om Community Wissam Barakeh membenarkan adanya kegiatan yoga yang dilaksanakan 18 Juni 2020.

Warga negara Suriah itu mengaku menyesal dan meminta maaf usai foto yang beredar menuai kritik publik.

"Saya sangat menyesal dan sangat meminta maaf atas apa yang terjadi," ujar Wissam, Senin (22/6/2020).

Diklaim untuk menggalang dana

Kegiatan tersebut, kata Wissam, bertujuan menggalang dana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Bali.

Lebih-lebih bagi masyarakat pedesaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Wissam mengklaim, dirinya telah menyalurkan 100 kotak makanan dan sembako setiap dua minggu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved