ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jenazah yang Dijamin Anggota DPRD untuk Dibawa Pulang Ternyata Positif Covid-19: Apa Boleh Buat

Anggota DPRD beri penjelasan soal memberikan jaminan terhadap pengambilan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan pihak keluarga korban

(Istimewa)
Jenazah pasien Covid-19 dibawa pulang pihak keluarga setelah dijamin oleh anggota DPRD Makassar, Sabtu (27/6/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso mengakui telah memberikan jaminan terhadap pengambilan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan pihak keluarga korban pada Sabtu (27/6/2020).

Jaminan tersebut diberikan karena pihak Rumah Sakit Daya Makassar tempat almarhum dirawat tidak mengizinkan dibawa pulang keluarga.

Alasannya, hasil rapid test dari almarhum menunjukan reaktif, sehingga akan dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19.

Namun, karena pihak keluarga tetap bersikukuh untuk membawa jenazahnya pulang. Akhirnya ia turun tangan untuk membantu agar pihak RS dapat memberikan izin itu.

Sebagai bentuk jaminannya, dirinya juga membuat surat pernyataan bermaterai.

Dengar Cerita Pasien Lain, Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 Geram ke Perawat: Minta Makan Tak Diberi

Pertimbangannya, karena almarhum merupakan gurunya saat SMA. Selain itu, karena hasil pemeriksaan untuk swab tes dari almarhum diketahui juga belum keluar.

Setelah adanya surat jaminan itu, pihak RS akhirnya memberikan izin jenazah dapat diambil pihak keluarga untuk dibawa pulang.

“Jenazah dipulangkan, karena hasil swab tesnya belum keluar. Masak jenazah harus menunggu hasil swab tesnya keluar? Ini persoalan hasil swab tes pasien yang lama di Makassar," kata Andi Hadi, Sabtu (27/6/2020).

Dinyatakan positif

Setelah jenazah pasien berhasil dibawa pulang oleh pihak keluarga, kemudian dapat informasi bahwa hasil swab tes almarhum positif corona.

Meski demikian, karena dianggap sudah terlanjur dishalatkan di masjid akhirnya prosesi pemakaman tetap dilakukan keluarga tanpa menerapkan protokol kesehatan.

“Tapi apa boleh buat, tetap diselenggarakan dengan syariat Islam berdasarkan pula permintaan almarhum tanpa protokol Covid-19. Jenazah dimakamkan di pemakaman umum Sudiang Makassar, bukan di pemakaman khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa,” kata Andi.

Saat pemakaman berlangsung itu juga dihadiri keluarga, kerabat, tetangga, hingga murid-murid SMA di tempat almarhum mengajar.

(Kompas.com/ Kontributor Makassar, Hendra Cipto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jamin Pengambilan Jenazah Pasien Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan, Anggota DPRD: Hasil Swab Tes Lama"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved