ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Panduan Salat Idul Adha 1441 H/2020 dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Corona

Kementerian Agama menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 Hijriah/2020.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Salat berjamaah dengan menjaga jarak 

6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;

7. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;

8. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;

9. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:

-Jemaah dalam kondisi sehat;

- Membawa sajadah/alas salat masing-masing;

- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;

-Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer

-Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;

-Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;

-Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19.

Ramai Isu Reshuffle, Pengamat Sebutkan Nama Sejumlah Menteri yang Kemungkinan Dipertahankan Jokowi

Penyembelihan hewan kurban

Sementara itu, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:

-Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik;

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved