Liga 1
Ada Peraturan Baru dari Kemenkumham, Pemain Asing Terancam Tak Bisa Perkuat Klubnya di Liga 1 2020
Klub-klub Liga 1 2020 setidaknya sudah mulai khawatir tentang peraturan baru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
TRIBUNPAPUA.COM - Klub-klub Liga 1 2020 setidaknya sudah mulai khawatir tentang peraturan baru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).
Kemekumham telah mengeluarkan peraturan pasal 11 tahun 2020 yang dimana larangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
Peraturan baru tersebut diterbitkan karena pandemi Covid-19 di seluruh belahan dunia.

Larangan tersebut berlaku untuk WNA yang berada di luar negeri dan harus dipatuhi sejak 2 April 2020 sampai batas waktu tak menentu.
Setelah kompetisi Liga 1 2020 dihentikan pada pertengahan Maret lalu, klub resmi memberikan waktu libur ke pemain dan pelatih.
Banyak pemain dan pelatih klub Liga 1 yang memilih pulang kampung ke negaranya masing-masing.
Para pemain dan pelatih yang tengah berada di negaranya harus segera kembali ke Indonesia.
• Tegaskan Tak akan Ikut Lanjutan Liga 1 Tanpa Izin Pemerintah, Persipura Singgung soal Risiko
Sebab, PSSI memutuskan Liga 1 2020 kembali dilanjutkan pada Oktober mendatang.
Ada cara yang bisa membuat klub Liga 1 2020 membawa kembali pemain ataupun pelatihnya ke Indonesia.
PSSI Resmi Bubarkan Liga 2020, Asisten Manajer Persipura: Sebaiknya Fokus Kompetisi Baru |
![]() |
---|
Persipura Jayapura Minta PSSI Prioritaskan Masalah Perizinan untuk Kompetisi Musim 2021 |
![]() |
---|
Termasuk Todd Rovaldo Ferre, Ini 3 Pemain Persipura yang Digadang-gadang Bisa Gantikan Boaz Solossa |
![]() |
---|
Tak Kunjung Ada Kepastian, Persipura Minta PSSI dan PT LIB Hentikan Liga 1 2020 |
![]() |
---|
Manajemen Persipura Minta PSSI serta PT LIB Hentikan Liga 1 2020 dan Fokus Garap Liga 1 2021 |
![]() |
---|