Seusai Bunuh Ayahnya karena Tak Diberi Uang, Anak Tunggu Ibu Pulang ke Rumah
Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri gegara tak diberi uang Rp 1 juta untuk membeli velg sepeda motor.
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang anak berinisial MY (35), tega membunuh ayah kandungnya sendiri gegara tak diberi uang Rp 1 juta untuk membeli velg sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi di rumah ayahnya di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.
Namun, usai membunuh ayahnya. MY tak kabur, ia malah tetap berada di sekitar rumah sampai ibunya datang. Kemudian ditangkap polisi.
"Pelaku berada di sekitar lokasi dan berhasil diamankan," kata Paur Humas Polres HST Aipda Husaini, dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/7/2020).
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu bilah pisau yang dibuang pelaku diduga digunakan untuk membunuh ayahnya.
• Ingin Velg Motor Baru tapi Tak Dituruti, Seorang Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
"Ditemukan barang bukti satu bilah pisau yang dibuang di bawah pohon asam dengan jarak 30 meter dari rumah korban," kata Paur Humas Polres HST Aipda Husaini, dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/7/2020).
Kata Husaini, jasad korban ditemukan istrinya saat baru pulang ke rumah.
Saat itu, sang istri melihat ada ceceran darah di dalam rumah, kemudian ia menemukan suaminya sudah tewas bersimbah darah di salah satu kamar yang sudah dijadikan gudang.
"Istri korban datang mencari suaminya di rumahnya. Tidak menemukan di kamar dan dia melihat banyak darah berceceran di dalam rumah kemudian dia menemukan suaminya di kamar gudang dalam keadaan luka," ungkap Husaini.
Melihat itu, istri korban langsung berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar.
Karena mengalami luka yang cukup serius, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
"Setelah dipegang badannya sudah dingin atau tidak bernyawa lagi, kemudian dia keluar dari rumah minta tolong dengan warga sekitar untuk menghubungi polisi," ujarnya.
Setelah itu, istri korban bersama warga melaporkan kasus pembunuhan itu ke kantor polisi terdekat hingga pelaku berhasil ditangkap.
• Panik seusai Bunuh Pacarnya, Pria Ini Masukkan Korban ke Karung Lalu Buang ke Semak-semak
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, MY tega menghabisi ayah kandungnya sendiri karena kesal tak diberi uang Rp 1 juta.