Selasa, 28 April 2026

Pria Bunuh Pacar di Kalsel, Cemburu Dengar Kata 'Sayang' saat Korban Telepon Lelaki Lain

Pembunuhan sadis itu diawali oleh kecemburuan YD yang mendengar EC ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai pacarnya.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi korban pembunuhan 

Usai memukul korban hingga tak sadarkan diri, pelaku pun panik.

Apalagi setelah mengetahui jika korban sudah meninggal dunia.

Di tengah situasi itu, pelaku kemudian melanjutkan perjalanan menuju arah Banjarmasin.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Pierre Tendean, Kabupaten HSS, Kalsel, pelaku membuang jasad korban di semak-semak untuk menghilangkan jejak.

Sebelum dibuang, jasad korban dibungkus karung berwarna putih.

"Pelaku memasukkan korban kedalam karung kemudian melanjutkan perjalanan untuk mencari tempat pembuangan mayat korban. Kemudian setelah pelaku menemukan tempat yang pas, pelaku pun membuang mayat korban di TKP," tambahnya.

Pelaku Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Pelaku Dapat Untung Rp 100 Ribu Tiap Sekali Transaksi

Tak butuh waktu lama setelah korban ditemukan, tim gabungan Jatanras Polda Kalsel dan Reskrim Polres HSS berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku menghabisi korban karena cemburu korban ternyata memiliki pacar selain dirinya, apalagi berbicara dengan kata sayang.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial YD (27) tega menghabisi kekasihnya sendiri lantaran cemburu.

Pembunuhan itu dilakukan di atas mobil pelaku menggunakan kunci roda.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres HSS dan terancam Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan minimal 7 tahun penjara.

(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria Bunuh Kekasihnya di Mobil Gunakan Kunci Roda: Janjian Ketemu, Dibunuh Kemudian"

 
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved