ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Terungkap Sosok yang Bunuh Bocah 5 Tahun, Pelaku Masukkan Kepala Korban ke Air di Toren hingga Lemas

Sungguh malang, ternyata Aulia tewas dibunuh oleh ayah tirinya, Hamid (25) dengan cara ditenggelamkan di dalam toren.

(Istimewa dan TribunJabar.id/Ery Chandra)
Nasib nahas dialami oleh bocah perempuan berusia 5 tahun di Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Ia ditemukan sudah tak bernyawa di tempat penampungan air atau toren, Jumat (17/7/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Kasus kematian Aulia (5), bocah di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung yang ditemukan tewas di dalam toren ‎pada Jumat (17/7/2020)‎ akhirnya telah terpecahkan.

Sungguh malang, ternyata Aulia tewas dibunuh oleh ayah tirinya, Hamid (25) dengan cara ditenggelamkan di dalam toren.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menerangkan, sebelum kejadian, pelaku tiba di rumah pukul 22.00. Profesi pelaku seorang  pengamen.

Saat tiba di rumah, Hamid tidak pulang bersama istrinya. Aulia lalu menanyakan ibunya dengan nada kasar pada pelaku sehingga tersinggung.

"Aulia menanyakan ibunya dengan nada kasar karena terbiasa di jalanan, pengamen juga. Karena bernada kasar, Hamid tersinggung. Dalam kondisi mabuk minuman keras ditambah obat keras, Hamid tidak mengendalikan emosinya," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Sen‎in (20/7/2020).

Viral Video Nenek Berjualan Keliling Disuruh Anaknya, Pengunggah: Sudah Sepuh, Enggak Dikasi Makan

Misteri Anak di Cicalengka Tewas di Dalam Toren Terungkap, Ini Penjelasan Kapolresta Bandung  . (Foto: Istimewa/ Tribunjabar.id/Ery Chandra, Mega Nugraha)
Misteri Anak di Cicalengka Tewas di Dalam Toren Terungkap, Ini Penjelasan Kapolresta Bandung . (Foto: Istimewa/ Tribunjabar.id/Ery Chandra, Mega Nugraha) (Kolase Tribunjabar.id)

Saat itu, Hamid menyeret korban ke lantai tiga rumah kontrakan tiga lantai tersebut.

"Lalu korban dimasukkan ke dalam toren dengan cara memegang kakinya lalu kepala di dalam air selama 10 menit sampai tidak bergerak kemudian dilepaskan begitu saja," ujar Hendra.

Aulia sendiri sempat dicari neneknya saat malam kejadian. Ibunya, pulang ngamen sekitar pukul 01.00 dini hari Jumat (17/7/2020). Keesokan paginya, Aulia ditemukan di dalam toren.

"Jadi pelaku ini pura-pura enggak tahu. Nah saat pagi harinya, dia mencari bersama istrinya dan kemudian menunjukan tempat jasad Aulia berada," kata dia.

Calon Pengantin Tewas Dikeroyok Tetangga, Pelaku Kabur setelah Menganiaya Korban

Ia mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, Aulia beserta orangtuanya kerap mengamen di sejumlah titik keramaian di Kota Bandung. Berkembang informasi soal adanya dugaan ekploitasi Aulia sebagai anak untuk jadi pengamen jalanan.

"Soal ekploitasi anak kami menggandeng P2TP2A untuk pendalaman karena saat ini ada beberapa anak yang masih disana. Sehari-hari mereka ngamen di Kota Bandung," ujar dia.

Atas perbuatannya itu, Hamid yang kini ditahan di Mapolresta Bandung dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.

Ancaman pidananya di atas 15 tahun penjara.

(TribunJabar.id)
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved