8 Tahun Diperkosa Ayahnya, Remaja Ini Berhasil Kabur dari Hotel dan Sembunyi di Rumah Kos
Seorang ayah di Tabanan, Bali, MSP (36) tega memperkosa anak sulungnya berinisial JM (15).
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang ayah di Tabanan, Bali, MSP (36) tega memperkosa anak sulungnya berinisial JM (15).
Ironisnya, aksi tersebut dilakukan selama delapan tahun mulai 2012 hingga 2020.
Pertama kali diperkosa di indekos
Kasat Reskrim Polres Tabanan Bali AKP I Made Pramasetya mengemukakan, pemerkosaan tersebut kali pertama terjadi pada tahun 2012.
Adapun, pertama kalinya pemerkosaan dilakukan di indekos yang mereka tinggali di Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.
Ketika itu, kata Pramasetya, kedua adik korban dan ibu tiri korban tengah berjualan.
Memanfaatkan situasi indekos yang sepi, MSP memaksa anak sulungnya berhubungan badan.
• Tak Tahan Lihat Ibu Disiksa dan Adik Diperkosa, Remaja Ini Bunuh Ayah Tirinya saat Akan Lapor Polisi
Diancam, dilakukan berkali-kali dan bertahun-tahun
Pramasetya menjelaskan, korban mendapatkan ancaman dari ayahnya.
Sehingga meski pemerkosaan dilakukan berkali-kali, korban tak berani bercerita.
"Korban tidak berani melawan ataupun melaporkan kejadian tersebut karena takut disakiti oleh pelaku," kata dia, Sabtu (1/8/2020).
Terbongkar ketika pelaku ajak anaknya ke hotel
Senin (27/7/2020) menjadi awal mula kasus pemerkosaan selama 8 tahun itu terbongkar.
Mulanya, korban lagi-lagi diajak oleh ayahnya berhubungan badan.
Kali ini ayah korban mengajaknya ke sebuah hotel sekitar pukul 18.00 Wita dan memaksa korban berhubungan badan dengannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-2.jpg)