Pengakuan Ayah yang Tega Cabuli Anaknya Selama 8 Tahun: Khilaf dan Sering dalam Kondisi Mabuk
Seorang remaja berusia 15 tahun jadi korban pemerkosaan ayahnya, sejak tahun 2012.
Kemudian, agar korban tak menceritakan hal tersebut kepada siapapun, pelaku justru mengancam korbannya akan disakiti.
• Adiknya Diperkosa dan Ibunya Dipukuli, Remaja Ini Tak Terima dan Berduel dengan Ayah Tirinya
Setelah menerima laporan dari korban tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tabanan kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti-bukti.
Kemudian setelah dilakukan visum dan hasilnya diperoleh bukti permulaan bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap korban.
Berbekal hasil penyelidikan pelaku diketahui sempat bersembunyi dan melarikan diri hingga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kos di daerah Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, Kamis (30/7/2020) malam.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul SP Ngaku Khilaf Kepada Anak Kandungnya Sendiri, Kerap Dilakukan Saat Pelaku Dalam Keadaan Mabuk