Jadi Tersangka Kasus Prank Daging Isi Sampah, YouTuber Edo Putra Terancam 10 Tahun Penjara
YouTuber Edo Dwi Putra tetap ditahan dan dijadikan tersangka, terkait video prank daging kurban isi sampah yang viral.
Tayang:
Editor:
Astini Mega Sari
Tribun Sumsel/Agung Dwipayana
Polrestabes Palembang merilis dua tersangka yang merupakan kreator konten prank daging kurban berisi sampah, Senin (3/8/2020). Dua tersangka Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun) dihadirkan di di Mapolrestabes Palembang. x
Edo mengatakan, video tersebut telah di-setting terlebih dahulu sebelum diunggah, agar lebih menarik perhatian viewers.
Ia menambahkan, dua ibu yang kena prank ternyata mengenal dan dekat dengannya.
Mereka adalah ibu kadung, dan anggota keluarga dari YouTuber ini.
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Youtuber Edo Putra Jadi Tersangka Kasus Prank Daging Kurban Berisi Sampah, Terancam 10 Tahun Penjara
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/edo-putra-dan-diky-firdaus-dihadirkan-di-mapolrestabes-palembang.jpg)