ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tetangga Curiga dan Buat Lubang di Dinding, Pergoki Seorang Ayah Memperkosa Anak Tirinya

Seorang ayah di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tega memperkosa anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental.

Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang ayah di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tega memperkosa anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental.

Akibat perbuatannya, pelaku inisial UP (55) saat ini ditelah ditangkap oleh jajaran Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di kediaman pelaku di kawasan Kecamatan Muara Kelingi.

Mulanya, saksi MY (30) yang merupakan keluarga korban inisial IR (16) melihat adanya gerak-gerik mencurigakan dari pelaku UP. 

Blusukan, Dedi Mulyadi Diusir dan Dipukul dengan Ember oleh Seorang Nenek

Saksi intip perkosaan dari lubang di dinding

UP saat itu tiba-tiba memanggil IR untuk masuk ke dalam kamar. Setelah itu, ia melihat korban diperkosa oleh tersangka. 

"Saksi ini telah lama curiga dengan pelaku. Kemudian dia membuat lubang di dinding rumah dalam kamar. Setelah melihat korban masuk, ternyata pelaku ini memperkosa anak tirinya sendiri," kata Efrannedy melalui pesan singkat, Rabu (5/8/2020). 

Setelah mengetahui korban diperkosa, MY langsung berlari menuju rumah kepala desa setempat untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Diperkosa saat ibu tak ada di rumah

Mendengar penjelasan dari saksi, kepala desa langsung melaporkan ke pihak Polres Musi Rawas hingga akhirnya tersangka ditangkap.  

Pria yang Bunuh 2 Anaknya Sembunyi 10 Jam di Puncak Pohon Kelapa, Warga Terpaksa Tebang Pohon

"Korban ini mengalami keterbelakangan mental. Pelaku melakukan aksinya saat ibu korban tidak ada di rumah,"ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, UP terancam dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

(Kompas.com/ Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Perkosa Anak Tiri yang Keterbelakangan Mental, Diintip Saksi Melalui Lubang di Dinding"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved