ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Remaja Bunuh Pacar karena Cemburu, Mayat Korban Dimasukkan Karung lalu Ditinggal di Ruang TV

Seorang remaja di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat membunuh kekasih dengan menggunakan tali.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi penemuan mayat 

Atas perbuatannya, ABG 17 tahun itu dijerat pasal 338 KIHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjarq," tegas Hendra.

Mengingat pelaku merupakan anak dibawah umur, maka proses penanganannya bekerjasama dengan Bahtera, sehingga penahanan tak dilakukan di Polresta Bandung melainkan ditahan di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi Jabar. (tribunjakarta/tribunjakarta/kompas)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cemburu! Cowok ABG Bunuh Pacar Usai Bercinta, Ibu Pelaku Syok Temukan Karung Isi Mayat di Ruang TV

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved