Anak Tembak Ibu yang Kabur saat Hendak Diperkosa, Korban Berlari Ketakutan ke Kantor Polisi
Seorang pria berinisial RT (34) diamankan polisi, karena mencoba memperkosa ibu kandungnya.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
"Pelaku bilang hanya untuk menjaga diri, tapi kita akan dalami lagi senjata ini akan dibuatnya untuk apa," tegas Yudhi.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
Sementara itu, pelaku membantah jika dituduh memperkosa ibu kandungnya sendiri.
Pelaku berdalih hanya meminta uang dengan mengancam akan menembak.
(TribunJakarta/Kurniawati Hasjanah)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Detik-detik Anak Todongkan Pistol Coba Perkosa Ibu Kandung, Korban Ditembak Saat Selamatkan Diri
Halaman 2 dari 2