ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Anak Tembak Ibu yang Kabur saat Hendak Diperkosa, Korban Berlari Ketakutan ke Kantor Polisi

Seorang pria berinisial RT (34) diamankan polisi, karena mencoba memperkosa ibu kandungnya.

Kompas.com - Josephus Primus
Foto ilustrasi borgol. 

"Pelaku bilang hanya untuk menjaga diri, tapi kita akan dalami lagi senjata ini akan dibuatnya untuk apa," tegas Yudhi.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.

Sementara itu, pelaku membantah jika dituduh memperkosa ibu kandungnya sendiri.

Pelaku berdalih hanya meminta uang dengan mengancam akan menembak.

(TribunJakarta/Kurniawati Hasjanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Detik-detik Anak Todongkan Pistol Coba Perkosa Ibu Kandung, Korban Ditembak Saat Selamatkan Diri

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved