ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polisi Ungkap Motif Istri Siri Tusuk Suaminya hingga Tewas, Berawal saat Korban Minta Uang Rokok

Seorang istri siri berinisial RK (35) nekat menusuk suaminya sendiri Hendra Supenda (34) hingga tewas.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari (kanan) saat merilis kasus pembunuhan, Senin (17/8/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang istri siri berinisial RK (35) nekat menusuk suaminya sendiri Hendra Supenda (34) hingga tewas.

Hal itu terjadi setelah keduanya terlibat cekcok di rumah mereka di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (16/8/2020).

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Selasa (18/8/2020), Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo lantas mengungkap motif istri membunuh suaminya.

RK dan suaminya disebut berselisih karena masalah ekonomi.

Korban meminta uang kepada sang istri untuk membeli rokok.

Namun permintaan itu ditolak istri lantaran tidak memiliki uang karena sudah tidak bekerja selama pandemi Covid-19.

Seorang Pria Tewas Ditusuk oleh Istri Sirinya di Jalan Bangka, Polisi Selidiki Motifnya

Istri siri berinisial RK, tersangka kasus pembunuhan suami, saat dirilis di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020). TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Istri siri berinisial RK, tersangka kasus pembunuhan suami, saat dirilis di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020). TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Suami (korban) minta uang ke istrinya sebesar Rp 30 ribu untuk beli rokok," kata Sujarwo saat merilis kasus ini, Senin (17/8/2020).

Sementara itu, korban sendiri juga sudah lama tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Suaminya tadinya kerja serabutan. Kadang-kadang markir, kadang-kadang nggak ada penghasilan," ujar Sujarwo.

Sujarwo menjelaskan, sudah sekitar lima bulan sang istri tidak bekerja.

"Kalau istrinya pernah bekerja sebagai waiters, tapi sedang tidak bekerja selama Covid ini. Sudah sekitar lima bulan tidak kerja," imbuhnya

Lantaran permintaannya ditolak, Hendra lantas menganiaya RK dan memberikan ancaman dengan pisau.

Tak terima, RK langsung melawan dengan merebut pisau dari tangan suaminya.

Pria di Aceh Bunuh Istri Muda karena Ditagih Utang Rp 37 Juta, sang Anak Lihat Pelaku Cekik Korban

Wanita itu juga langsung menusukkan pisau ke dada korban.

Hendra kemudian mengalami pendarahan hingga meninggal dunia.

Akibat perbuatan RK itu, kini ia ditetapkan sebagai tersangka.

RK dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved