ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasib Oknum Polisi yang Viral Diduga Menilang Turis Rp 1 Juta, Polres Jembrana Pastikan Identitasnya

Polres Jembrana memeriksa oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor

Kompas.com/Istimewa
Tangkapan video dugaan oknum polisi tilang turis Jepang Rp 1 Juta 

TRIBUNPAPUA.COM - Polres Jembrana memeriksa oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa memastikan oknum polisi itu adalah anggotanya.

Namun, pihaknya masih mendalami kapan dan di mana kejadian itu terjadi.

"Kalau kita lihat posting-nya itu 2019. Itu kami periksa," kata kata Wibawa saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Wibawa menegaskan, tindakan semacam itu tidak dibenarkan.

Jika terbukti melanggar anggota tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Iya tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada," kata Wibawa.

Saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan, Wibawa meminta publik sabar menunggu pemeriksaan selesai.

"Iya, nanti kita lihat dulu kesalahan seperti apa," kata dia.

Viral Video Polisi di Bali Tilang Turis Jepang dan Minta Rp 1 Juta, Ini Kata Kapolres Jembrana

Sebelumnya, sebuah video di akun Youtube menampilkan seorang turis Jepang yang diduga ditilang seorang polisi di Jembrana, Bali, viral.

Belum diketahui pasti kapan kejadian tersebut. Namun, video itu menjadi viral dan diperbincangkan netizen.

Dalam video itu tampak seorang polisi memberhentikan turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.

Polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Kemudian, polisi tersebut mengatakan bahwa surat-surat sudah lengkap.

Namun, lampu bagian depan motor tidak menyala, sehingga turis yang mengendarai motor harus membayar denda atau penalti.

Dalam bahasa Inggris, polisi tersebut meminta uang Rp 1 juta sebagai uang penalti.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved