7 Pasangan Selingkuh yang Terjaring Razia, Satpol PP Ungkap Reaksi Keluarga: Ada yang Ngamuk-ngamuk
Satpol-PP Kota Kediri melakukan penertiban dan menjaring tujuh pasangan bukan suami istri di kamar kos di Kota Kediri.
TRIBUNPAPUA.COM - Satpol-PP Kota Kediri melakukan penertiban dan menjaring tujuh pasangan bukan suami istri di kamar kos di Kota Kediri.
Sebagian lainnya merupakan pasangan yang sedang berpacaran.
"Mayoritas yang terjaring merupakan pasangan selingkuh. Sebagian kecil pasangan sedang berpacaran," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Senin (24/8/2020).
Bagi pasangan yang terjaring razia, petugas meminta mendatangkan pihak keluarga untuk menjemputnya.
Sehingga perbuatannya selama ini diketahui oleh pasangannya.
"Yang selingkuh baik pihak istri maupun suami malahan ada yang ngamuk-ngamuk. Petugas menyarankan untuk bisa diselesaikan kekeluargaan, agar tidak sampai cerai, kasihan anak-anaknya," jelas Nur Khamid.
Sementara bagi pasangan yang masih berstatus pacaran rata-rata keluarganya juga marah-marah.
"Petugas menyarankan bagi yang sudah dewasa untuk segera dinikahkan," tambahnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, tempat kos yang menyewakan kamar kepada pasangan bukan suami istri juga terancam mendapatkan sanksi.
Masalahnya, pengelolanya masih belum mengurus perizinan.
• Tak Ada yang Menyangka Seluruh Keluarga Suranto Dibunuh, Tetangga: Saya Kira Itu Bau Ikan Koi Mati
Selain itu pengelola tempat kos juga tidak selektif menerima penyewa kamar sehingga disalahgunakan oleh pasangan yang belum menikah.
Sementara identitas pasangan yang terjaring razia petugas di tempat kos sekitar Terminal Tamanan di antaranya, ASH (22) warga Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor dengan SMA (22) warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.
Kemudian SP (20) warga Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri bersama JWN (18) warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.
Selain itu AP (18) warga Desa Tugurejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri bersama RAP (18) warga Kelurahan Pakelan, Kota Kediri.
Serta DS (26) warga Desa Parang dengan EKG (21) warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
DA (38) warga Kelurahan Setonopande bersama SN (36) warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri.
• Ribuan Warga Turun ke Jalan, Memprotes Kasus Gadis 16 Tahun Diperkosa 30 Pria yang Tak Saling Kenal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/pasangan-yang-terjaring-razia-penertiban-kamar-kos.jpg)