Anak Bunuh Ibu di Temanggung, Pelaku Mengaku Dengar Bisikan: Seolah Menuntun Saya untuk Membunuh
Seorang anak di Kecamatan Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah berinisial SP (48) tega membunuh ibunya yang bernama Naruh (72).
Naruh ditemukan tewas tergantung di belakang rumahnya, seolah seperti bunuh diri.
Namun polisi menemukan beberapa kejanggalan.
"Setelah menerima laporan kami olah TKP. Namun ada kejanggalan di sana, kita curiga korban bukan meninggal karena bunuh diri. Dan hasil otopsi tim forensik hasilnya korban meninggal karena dijerat, bukan terjerat karena bunuh diri," jelas Ali.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah ke anak Naruh yakni SP dan menantunya, HM.
• Viral Nenek Penjual Mangga di Bali Dibayar Uang Mainan 50.000, Polisi: Kami Sedang Cari Pelakunya
Saat ditangkap, mereka mengakui perbuatannya.
Keduanya dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 32 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekersaan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(Kompas.com/Kontributor Magelang, Ika Fitriana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Anak yang Bunuh Ibu Kandungnya: Ada Bisikan Menuntun Saya Membunuh