ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Anak Bunuh Ibu di Temanggung, Pelaku Mengaku Dengar Bisikan: Seolah Menuntun Saya untuk Membunuh

Seorang anak di Kecamatan Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah berinisial SP (48) tega membunuh ibunya yang bernama Naruh (72).

(KOMPAS.com)
Ilustrasi garis polisi 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang anak di Kecamatan Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah berinisial SP (48) tega membunuh ibunya yang bernama Naruh (72).

Ironisnya, aksi itu dilakukan SP dibantu oleh pasangannya yang tak lain adalah menantu Naruh, HM (32).

Pelaku mengaku mendapat bisikan sebelum membunuh ibundanya.

Bisikan

Kepada polisi, tersangka SP yang merupakan anak korban awalnya merasa tak tega membunuh ibundanya.

Namun, ia seakan-akan mendengar bisikan untuk membunuh sang ibu.

Sempat Cekcok setelah Sidang PS, Ibu di Lombok Tengah yang Digugat Anak: Hidup Kamu Tak akan Selamat

Bisikan itu membuatnya gelap mata dan spontan menjerat leher ibunya.

"Bisikan itu seolah-olah menuntun saya untuk membunuh ibu. Saya menyesal dengan kejadian ini," kata dia.

Motif diselidiki

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengemukakan, polisi masih mendalami motif SP dan HM membunuh Naruh.

"Motif sementara kalau dari keterangan saudara SP ini mendapatkan bisikan untuk ibunya," kata dia.

Tetapi pengakuan menantu Naruh sedikit berbeda.

"Namun tersangka HM mengatakan ada motif ekonomi. Sehingga masih kita dalami, motif yang sebenarnya yang membuat para pelaku ini tega membunuh orangtuanya sendiri," ujar dia.

Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Curi Pisang di Pasar, Penjual: Terus Terang Saya Juga Kaget

Direkayasa seperti bunuh diri

Muhammad Ali mengatakan, mulanya masyarakat melaporkan penemuan mayat Naruh pada Sabtu (22/8/2020).

Naruh ditemukan tewas tergantung di belakang rumahnya, seolah seperti bunuh diri.

Namun polisi menemukan beberapa kejanggalan.

"Setelah menerima laporan kami olah TKP. Namun ada kejanggalan di sana, kita curiga korban bukan meninggal karena bunuh diri. Dan hasil otopsi tim forensik hasilnya korban meninggal karena dijerat, bukan terjerat karena bunuh diri," jelas Ali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah ke anak Naruh yakni SP dan menantunya, HM.

Viral Nenek Penjual Mangga di Bali Dibayar Uang Mainan 50.000, Polisi: Kami Sedang Cari Pelakunya

Saat ditangkap, mereka mengakui perbuatannya.

Keduanya dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 32 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekersaan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Kompas.com/Kontributor Magelang, Ika Fitriana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Anak yang Bunuh Ibu Kandungnya: Ada Bisikan Menuntun Saya Membunuh

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved