Berdalih Kesepian, Kakek 70 Tahun Cabuli Tetangganya yang Berusia 13 Tahun Sebanyak 5 Kali
Polisi menjelaskan, pelaku nekat mencabuli tetangganya yang berusia 13 tahun itu karena merasa kesepian.
TRIBUNPAPUA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, menetapkan seorang kakek berinisial J (70) sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap tetangganya yang berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, J mengakui seluruh perbuatannya saat diperiksa polisi.
"Sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai tersangka karena barang bukti sudah ada,” kata Ryan melalui sambungan telepon, Selasa (25/08/2020).
Ryan menjelaskan, pelaku nekat mencabuli tetangganya yang berusia 13 tahun itu karena merasa kesepian.
Pelaku nekat mendatagi rumah korban pada pukul 02.00 WIB. Pelaku, kata Ryan, tahu nenek korban pergi menanam padi di sawah.
“Dia sudah akui semua pencabulan yang dia lakukan itu.
• Curi Rp 30 Juta di Minimarket, Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi seusai Pakai Uangnya untuk Foya-foya
Dia mengaku kesepian sehingga melakukan pencabulan,” jelasnya.
Sementara itu, nenek korban M mengatakan, J telah mencabuli cucunya sebanyak lima kali.
Setelah melakukan aksinya, kakek berusia 70 tahun itu memberikan uang kepada korban.
Kakek J itu melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB, saat sang nenek tak ada di rumah.
“Dari pengakuan cucu saya sudah lima kali. Setiap saya berangkat ke sawah jam dua (dini hari), dia masuk ke rumah karena rumah memang tidak saya kunci,” katanya.
(Kompas.com/Kontributor Magetan, Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kakek 70 Tahun Cabuli Remaja Sebanyak 5 Kali, Polisi: Pelaku Mengaku Kesepian