Minggu, 3 Mei 2026

Akui Lakukan Pelecehan Seksual, YouTuber Daud Kim Ungkap Alasan Mengapa Dirinya Tak Dihukum

YouTuber asal Korea Selatan, Daud Kim membenarkan tuduhan soal percobaan pemerkosaan pada seorang wanita.

Tayang:
Channel YouTube Daud Kim
YouTuber terkenal asal Korea Selatan, Daud Kim buka suara terkait tuduhan pelecehan seksual pada seorang perempuan Juni 2019 lalu melalui channel YouTubenya Daud Kim pada Senin (24/8/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - YouTuber asal Korea Selatan, Daud Kim membenarkan tuduhan soal percobaan pemerkosaan pada seorang wanita.

Hal itu diungkapkan Daud Kim melalui channel YouTubenya Daud Kim pada Senin (24/8/2020).

Daud Kim mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada tahun lalu.

Ia menerangkan, dirinya dan korban telah sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini.

Mulanya Daud merasa dirinya tidak bersalah karena saat kejadian dirinya tengah mabuk.

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, YouTuber Daud Kim Mengaku Mabuk dan Tak Ingat Apa yang Dilakukan

Namun setelah mendengar cerita dirinya memperkosa, Daud yakin ada sesuatu kesalahan yang telah dilakukannya

Sehingga dirinya setuju untuk bertemu dengan perempuan itu pada 5 Juli 2019.

Bukti damai keduanya itu tertuang pada dokumen perjanjian.

YouTuber terkenal asal Korea Selatan, Daud Kim buka suara terkait tuduhan pelecehan seksual pada seorang perempuan Juni 2019 lalu.   melalui channel YouTubenya Daud Kim pada Senin (24/8/2020).
YouTuber terkenal asal Korea Selatan, Daud Kim buka suara terkait tuduhan pelecehan seksual pada seorang perempuan Juni 2019 lalu. melalui channel YouTubenya Daud Kim pada Senin (24/8/2020). (Channel YouTube Daud Kim)

"Saya meminta maaf dengan tulus dan dia menerima itu."

"Saya memiliki dokumen mengenai ini, dokumen perjanjian," jelas dia.

Dalam dokumen perjanjian itu korban setuju untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.

"Korban melaporkan kejadian pada tanggal 27 Juni 2019, sebagai peristiwa pelecehan seksual di kantor polisi Seoul Mapo, tetapi mencabut laporannya."

"Korban menyetujui itu dan korban tidak akan meminta pertanggung jawaban baik secara perdata maupun pidana."

"Korban telah menyatakan bahwa dia tidak ingin menghukumnya atas kasus tersebut," demikian isi surat perjanjian itu.

Dengan perjanjian tersebut itulah mengapa Daud tidak dihukum

"Dan itulah mengapa saya tidak didakwa atas tuntutan tersebut," katanya terlihat lesu.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved