Geram Digugat Anaknya Sendiri, Ningsih Menolak Damai: Hidup Kamu Tak Akan Selamat
Seorang ibu di Lombok Tengah bernama Praya Tiningsih, geram setelah digugat oleh anaknya sendiri, Rully Wijayanto.
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang ibu di Lombok Tengah bernama Praya Tiningsih, geram setelah digugat oleh anaknya sendiri, Rully Wijayanto.
Kasus soal warisan ini pun semakin meruncing, lantaran adanya cekcok kedua pihak setelah sidang pembuktian setempat (PS) di lokasi sengketa oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Lombok Tengah, Selasa (25/8/2020)
Dari pantauan Kompas.com, percekcokan berawal dari protes Rina terhadap Rully yang tidak hadir menjadi wali di acara pernikahannya.
• Tega Bunuh Ibu dan Menggantung Jasadnya, Pelaku: Bisikan Itu Seolah-olah Menuntun Saya
Padahal, Rina sudah memberikan undangan lewat surat.
Namun, Rully, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan dari adiknya yang akan akad nikah waktu itu, sehingga dirinya tidak hadir.
Seusai Sidang Hal itu membuat Praya Tiningsih geram sehingga menunjuk Rully sambil mengucapakan pernyataan keras.
"Pokoknya hidup kamu (Rully) tidak akan selamat," kata Ningsih, dengan nada keras.
Seketika itu, Rully juga menaiki motornya dan pergi meninggalkan rumah itu.
Saat dihubungi oleh Kompas.com, Rully masih belum bersedia untuk diwawancara.
Sementara itu, Ningsih tetap tidak ingin damai, dan akan melanjutkan persidangan.
"Pokoknya lanjut sudah di pengadilan, tidak damai," kata Ningsih.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Nasri selaku ketua yang mengadili perkara ini turun langsung untuk mengecek kondisi lahan yang disengketakan.
Dalam agenda sidang PS selain membacakan tata letak obyek yang disengketakan, Nasri juga meminta agar kedua belah pihak dapat berembuk kembali untuk berdamai.
"Agenda sidang hanya pemeriksaan setempat, ini juga terkait upaya damai, semoga kedua belah pihak dapat berdamai," kata Nasri, usai sidang PS.
• Warga Geger Ada Bau Menyengat, Ternyata dari Mayat Perempuan Bersimbah Darah di Dalam Kardus
Nasri menyampaikan, agenda sidang PS dimajukan lantaran ada kemungkinan untuk berdamai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/suasana-sidang-ditempat-kasus-rully-wijayanto-yang-gugat-ibunya.jpg)