ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jokowi Tetapkan Dana Otsus Pemda Papua dan Papua Barat Sebesar Rp 7,8 Triliun

Jokowi menetapkan dana otonom khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat dalam RAPBN 2021) sebesar Rp7,8 triliun.

instagram/jokowi
Presiden Jokowi saat tiba di Pegunungan Arfak, Papua Barat 

TRIBUNPAPUA.COM - Presiden Joko Widodo menetapkan dana otonom khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021(RAPBN 2021) sebesar Rp7,8 triliun.

Angka ini naik dari APBN Perubahan 2020 yakni Rp 7,6 triliun.

Sesuai dengan amanat UU, alokasi dana Otsus provinsi Papua dan Papua Barat setara dengan dua persen dari total pagu dana alokasi umum (DAU) Nasional dan berlaku selama 20 tahun.

Dana Otsus juga diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

“Dana Otsus selama ini telah membantu masyarakat asli Papua, membantu membangun Papua, apalagi dari sisi anggaran terus mengalami kenaikan,” ujar Abisai Rollo, Ketua DPRD Kota Jayapura, dalam keterangannya melalui Webinar “Jokowi dan Dana Otonomi Khusus Papua,” Selasa (25/8).

Ia mengusulkan, agar semakin optimal dari sisi penggunaan, dibuatkan lembaga khusus yang mengelola dana.

Jika pun tidak, maka pemerintah daerah yang menerima dana diharapkan benar-benar menggunakan dana sesuai peruntukan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua

Abisai menjelaskan, apa yang sudah baik dari penerapan Otsus tetap harus dipertahankan.

Penyerahan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Bukan Diundur, Menaker Pastikan Waktunya: Akan Ditransfer

Ia berharap, dana Otsus juga benar-benar bisa diarahkan ke kampung-kampung adat, warga asli Papua.

Warga asli Papua uang ingin sekolah baik di dalam negeri, maupun ke luar negeri, bisa mendapat kemudahan.

Bahkan jika perlu, dibuat rumah sakit khusus dengan dana Otsus sehingga warga tidak perlu lagi membayar mengeluarkan biaya jika sakit. 

“Kalau sudah baik dilanjutkan dengan system kalau kurang baik bisa dibentuk satu badan khusus,” ujarnya. 

Yorrys Raweyai, Ketua For Papua MPR RI dan Anggota DPD RI Papua, menambahkan, dana Otsus yang didapat Papua merupakan hasil perjuangan politik sehingga dana tersebut harus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat kepada masyarakat asli Papua.

Ia mendorong agar semua pihak, generasi emas Papua, untuk menyamakan persepsi agar bisa memberi kontribusi terbaik bagi tanah Papua dan juga ke negara.

Otsus diraih dari situasi politik extra ordinary, guna dihasilkan guna memberikan win-win solution, bahwa negara hadir dan memberi perhatian lebih ke Papua, melalui instrumen aturan khusus dan dukungan anggaran dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, perekonomian berbasis lokal, hingga infrastruktur. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved