Kamis, 16 April 2026

Peras Pengendara di Lampu Merah, Pria Ini Nekat Pamer Kemaluan saat Tak Diberi Uang

Dwi Agus Wijaya (27) warga Keputran Panjunan III Surabaya, memeras seorang pengendara di trafic light.

TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kompol m Rasyad saat menginterogasi tersangka di Mapolsek Wiyung Surabaya 

TRIBUNPAPUA.COM - Dwi Agus Wijaya (27) warga Keputran Panjunan III Surabaya,  memeras seorang pengendara di trafic light.

Pemuda satu anak tersebut bahkan pernah ditangkap Polsek Tegalsari pada tahun 2018 atas kasus serupa.

Dalam melancarkan aksinya, Agus menyasar pengendara motor dan mobil perempuan.

Sambil mengetok jendela mobil di traffic light Babatan Surabaya, Agus meminta sejumlah uang kepada korban.

Nilainya beragam, mulai 50 ribu sampai 100 ribu rupiah.

Mengira Lihat Kancil, Pemburu Ini Tembak Temannya hingga Tewas, Lalu Syok Peluk Korban dan Pingsan

"Jika tidak diberi, tersangka ini nekat menunjukkan kemaluannya di hadapan perempuan yang jadi korbannya,"ujar Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad, Kamis (27/8/2020).

Karena sudah berulang kali, aksi Agus pun mendadak jadi perbincangan masyarakat.

Warga pun melaporkan kejadian itu kepada polisi dan membekuk Agus saat tengah beraksi di traffic light Babatan Surabaya.

"Kami sudah pantau dari jauh, tersangka sedang melakukan aksinya. Dari situlah kami lakukan penangkapan," tambahnya.

Kini, Agus terpaksa harus mendekam ditahanan Mapolsek Wiyung Surabaya akibat perbuatannya.

Ia dijerat pasal 386 Kuhp tentang pemerasan dan juncto pasal 281 KUHP tentang asusila di muka umum.

(TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cara Pria Surabaya Peras Pengendara yang Lewat di Jalan, Bakal Pamer Kemaluan Saat Tak Diberi Uang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved