ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pencairan BLT Subsidi Gaji bagi Nasabah Bank Swasta Makan Waktu 3-4 Hari, Kemenaker: Nunggu Saja

Subsidi gaji ini belum diterima oleh sebagian pekerja yang menggunakan rekening bank swasta.

(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
Ilustrasi uang 

TRIBUNPAPUA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi upah.

Pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sebaliknya, subsidi gaji ini belum diterima oleh sebagian pekerja yang menggunakan rekening bank swasta.

Terkait hal itu, Karo Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengimbau pekerja untuk bersabar terlebih dahulu. Sebab penyaluran antar bank membutuhkan waktu 3-4 hari.

"Adapun yang belum sampai hanya menunggu waktu saja, pasti saya punya keyakinan banknya bukan satu manajemen dengan Himbara, tapi non Himbara. Paling beda 3-4 hari. Nunggu saja," kata Soes Hindharno kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).

Kata Kemenaker soal Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Pekerja yang Pakai Rekening Bank Swasta

Soes menegaskan, tidak ada perbedaan mekanisme penyaluran subsidi bagi nasabah Bank Himbara maupun nasabah non-bank Himbara.

Namun berdasarkan aturan internal perbankan, penyaluran memang membutuhkan waktu lebih lama bila bank penyalur yang ditunjuk berbeda dengan bank yang digunakan para pekerja.

Bahkan menurutnya, penyaluran lintas provinsi beda bank bisa memakan waktu hingga 5 hari.

"Contohnya dari BRI di Cililitan, disetorkan kepada BRI di Aceh, ini sehari sampai. Begitu dari BRI/BNI/Mandiri/BTN disetorkan ke Maybank Kalimantan Barat, itu maksimalnya dapat 5 hari, itu aturan internal perbankan," jelasnya.

Untuk itu dia mengimbau, proses penyaluran tak menjadi polemik di kalangan pekerja.

BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekening? Simak 4 Penyebabnya

"Rekan-rekan di seluruh penjuru yang mengikuti program ini jangan sampai menjadi polemik. Kemungkinan coba dicek, teman Anda banknya di antara BNI/BRI/Mandiri/BTN (berbeda dengan Anda)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis, (27/8/2020).

Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Dengan begitu, total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.

(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sabar, Pencairan Subsidi Gaji Bagi Nasabah Bank Swasta Makan Waktu 3-4 Hari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved