Sindir Gugatan RCTI soal Aturan Live Streaming, Bintang Emon: Gimana yang Lebih Berhak Dipenjara?
Bintang baru saja mengunggah video berisi sindiran terhadap gugatan yang dilayangkan RCTI terhadap Undang-undang Penyiaran.
Ia menyinggung salah satu aspek yang digugat RCTI adalah over-the-top (OTT), yakni layanan penyiaran berbasis internet yang berbayar seperti Netflix, iTunes, Amazon, dan HBO Now.
Dengan gaya khasnya saat berkomika, Bintang kembali menyindir regulasi tersebut.
"Ya Allah, Pak, kemarin katanya OTT doang yang kena?" tanya dia.
"Ya, karena Anda pengguna OTT, nanti ada regulasinya juga," jelas aparat tersebut.
Bintang menyindir sel penjara akan penuh jika aturan live streaming itu diterapkan untuk publik.
Pasalnya ia merasa orang yang lebih berhak menempati sel penjara adalah pelaku kejahatan seperti koruptor.
Sindiran ia lontarkan dengan menyebut dirinya akan menghalangi hak para koruptor untuk menempati sel tahanan.
"OTT-nya tipu-tipu kali, Pak. Kalau ini sel penuh gara-gara orang kayak saya, cuma live doang, gimana nasibnya yang lebih berhak dipenjara?" ucap Bintang.
• Sebut Kronologi Adik Iparnya Tewas, Edo Kondologit Tak Terima Alasan Polisi: Kalian Mau Cuci Tangan?
"Yang ngebalak hutan, yang koruptor, gimana nasibnya? Hak mereka masak kehalang sama kita? Enggak enak kita, Pak," jelasnya.
Namun aparat penegak hukum itu tetap bersikeras menahan Bintang Emon.
"Tetap ikut," tandasnya.
Bintang Emon Diserang 'Buzzer' setelah Bahas Kasus Novel Baswedan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara tentang perundungan komika Bintang Emon di media sosial.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Dua Sisi di TvOne, Kamis (18/6/2020).
Sebelumnya, video Bintang Emon kritik kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menuai berbagai komentar hingga viral di media sosial.