Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Kuningan, Temukan Alat Kontrasepsi hingga Obat Perangsang
Sejumlah pria yang diduga tengah pesta seks sesama jenis (gay) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya
TRIBUNPAPUA.COM - Sejumlah pria yang diduga tengah pesta seks sesama jenis (gay) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Penggerebekan itu dilakukan di Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus masih enggan membenarkan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
Namun demikian, ia mengatakan kasus itu nantinya akan dirilis pada sore hari ini.
• Gaya Hidupnya Jadi Sorotan, Berapa Gaji Take Home Pay Jaksa Pinangki sebagai PNS Kejagung?
"Nanti jam 3 sore ini dirilis," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Berdasarkan informasi dihimpun, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
Di antaranya, alat-alat kontrasepsi hingga obat perangsang yang telah dibawa ke Puslabfor Polri.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesta Seks Gay di Kuningan Digerebek, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi hingga Obat Perangsang