Selasa, 14 April 2026

Kekerasan Aparat

Advokat Minta Polda Benahi Pelayanan Tidak Profesional Seperti di Yahukimo

“Korban Victor dibawa ke Polsek, tetapi bukannya dibina, justru disiksa secara berlebihan. Sekitar satu jam kemudian ia dibawa ke

Tribun-Papua.com/Yulianus Magai
PROTES KINERJA POLDA - Ketua Peduli Hukum dan Demokrasi asal Kabupaten Yahukimo, Amsal Sama, SH., MH, ketika wawancara, Senin (8/9/2025). Ia meminta Polda Papua mengevaluasi kinerja anggota yang tidak professional, seperti praktik kekerasan dan penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Peduli Hukum dan Demokrasi asal Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Amsal Sama, SH., MH., yang juga merupakan pengacara dan advokat Papua, mengecam keras tindakan kekerasan aparat kepolisian yang menyebabkan seorang pemuda bernama Victor Deal. Victor meninggal dunia usai diamankan di Polsek Dekai Kota, Kabupaten Yahukimo pada 3 September 2025.

Menurut Amsal, Victor yang saat itu diduga dalam keadaan mabuk seharusnya mendapat pembinaan atau diarahkan, bukan malah menjadi korban penganiayaan.

Baca juga: Pemprov Papua Imbau Warga Jaga Kondusifitas Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilkada

“Korban Victor dibawa ke Polsek, tetapi bukannya dibina, justru disiksa secara berlebihan. Sekitar satu jam kemudian ia dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ungkap Amsal Sama di Jayapura, Senin (8/9/2025).

Peristiwa ini memicu kemarahan keluarga korban dan masyarakat setempat. Mereka mendesak Kapolres Yahukimo untuk bertanggung jawab serta menindak tegas oknum anggotanya yang diduga terlibat.

Baca juga: Demo Kepala Desa di Depan Kantor Bupati Jayawijaya Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata

“Kami prihatin, kejadian seperti ini bukan sekali dua kali terjadi, tetapi berulang-ulang. Bahkan sebelumnya ada kasus penembakan salah sasaran terhadap Tobias Silak oleh aparat yang hingga kini masih diproses di Pengadilan Negeri Wamena. Semua ini akibat tindakan aparat yang tidak terukur, dan tidak Profesional,” jelas Amsal.

Ia menegaskan, aparat kepolisian harus bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku, bukan dengan cara represif yang menghilangkan nyawa manusia.

Baca juga: Daftar Menteri yang Kena Reshuffle Kabinet dan Penggantinya

“Kalau seseorang melakukan onar atau pelanggaran hukum, harus diproses sesuai hukum, bukan diperlakukan dengan penyiksaan yang kejam. Tindakan seperti ini melanggar hukum nasional maupun konvensi internasional,” tegasnya.

Amsal mendesak Propam Polda Papua segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, mengungkap motif, serta membawa para pelaku ke meja Hukum.

Baca juga: Sentil ASN yang Malas Kerja, Bupati Biak: Ada CPNS Sudah Terima SK tapi Berbulan-bulan Tak Ngantor

“Pelaku harus diadili dan dipecat, dari satunya, Kapolres Yahukimo juga harus dievaluasi kinerjanya, bahkan kami tegaskan harus  diganti. Kami minta Polda Papua serius menangani kasus ini agar tidak terus berulang,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved