ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Niat Menolong dan Beri Tumpangan, Ibu Hamil Jadi Korban Begal dan Dibunuh Secara Sadis

Rani Anggraini (23) seorang ibu yang tengah hamil dibunuh secara sadis oleh pemuda bernama Gabriel Zefaya Ginting (20).

Tribun Medan
Pria bernama Gabriel Zefaya Ginting (20) akhirnya berhasil ditangkap polisi atas kasus pembunuhan pada ibu hamil, Rani Anggraini (23). 

Gabriel merupakan pelaku tunggal pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian Rani Anggraini.

Gabriel merupakan pelaku tunggal pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Rani Anggraini yang ditemukan di tumpukan pelepah sawit.

Pelaku merupakan warga Dusun VII, Desa Lau Mulgap, Selesai, Langkat.

"Pelakunya tunggal, satu orang ditangkap di Jalan Anggur, Binjai Barat. Sementara motifnya murni tindak pencurian sepeda motor. Kami tangkap enam jam setelah dapat kabar dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama, Jumat.

AKP Yayang yang mendapat informasi masyarakat, memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba dan anggota untuk melakukan pengejaran.

Saat penyelidikan diketahui pelaku berkeliaran menggunakan sepeda motor korban yang dibawa kabur.

"Saat hendak ditangkap tersangka melawan. Sudah diperingati, tapi tidak dihiraukan, sehingga ditindak tegas dengan tembakan mengenai kaki kiri dan kanannya," kata AKP Yayang.

Niat Tolong Pengendara Motor yang Mogok, Willy Malah Jadi Korban Begal, Motor dan HP Dibawa Kabur

Gabriel Ginting kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham untuk diberi perawatan medis.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan bahwa hasil interogasi tersangka melakukan penganiayaan seorang diri.

Pengakuan pelaku kepada polisi, aksi kejam ini baru pertama kali dilakukannya.

Tersangka menusuk korban dengan obeng pada bagian kepala atas dahi, lalu menghantam kepala korban dengan batu hingga tewas bersimbah darah.

"Setelah meninggal, jasadnya dibuang ke areal perkebunan kelapa sawit. Tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, Rani Anggraini ditemukan di bawah tumpukan daun sawit kering oleh seorang pengedara motor yang tengah melintas.

Korban sudah tidak bernyawa dan berlumuran darah dengan kondisi terlentang di areal perkebunan Afdelling II PT Langkat Nusantara Keping, Selesai, Langkat, Kamis (24/9/2020) pagi.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaus warna merah dan celana jeans biru.

Korban berperawakan berpotongan rambut sebahu, dengan tinggi badan sekitar 150 centimeter, bekerja sebagai seorang sekretaris di perusahaan peternakan ayam telur di Desa Tanjung Merahe.

2 Gadis SMP Jalan Kaki 10 Km Cari Bantuan setelah Diperkosa 7 Remaja Mabuk di Kebun

Tim inafis Polres Binjai menemukan pada tubuh korban luka koyak 5 cm di bagian kening, luka 8 cm di telinga kanan dan batok kepala kondisinya remuk diduga hantaman benda tumpul.

Jasad Rani awalnya ditemukan oleh Dedi Syahputra (41), karyawan perkebunan kelapa sawit PT LNK Afdeling I Desa Padang Brahrang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved