Rumahnya Terkunci, Suami Kaget Pergoki Istri Selingkuh dengan Perangkat Desa setelah Dobrak Pintu
Warga di Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo dihebohkan dengan perselingkuhan seorang perangkat desa berinisial T dengan perempuan inisial ST
TRIBUNPAPUA.COM - Warga di Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo dihebohkan dengan kasus perselingkuhan seorang perangkat desa berinisial T dengan perempuan berinisial ST.
Isu perselingkuhan antara T dan ST sudah lama berkembang.
Dilansir TribunWow.com dari Tribun Madura pada Senin (5/10/2020), suami siri ST sempat memergoki mereka tengah berduaan di dalam rumah.
Suatu hari, suami siri ST mendapati rumahnya dalam keadaan terkunci.
Sehingga ia memutari rumah untuk mencari pintu lain.
Lalu, ST akhirnya membuka secara paksa pintu rumahnya.
Saat itulah ia memergoki T dan ST sedang berduaan di dalam rumah.
• Viral di Medsos Polisi Asik Dangdutan di Tengah Pandemi Covid-19, Polda Turun Tangan
"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata didalam ada pelaku itu," ujar warga sekitar, Prasetyo.
Setelah itu, suami siri ST lantas melaporkannya ke kepala desa setempat
Prasetyo menjelaskan, ST sebenarnya merupakan mantan istri dari mantan Kepala Desa Janti.
Kemudian, T, ST, dan suami siri ST lantas dibawa ke Kantor Desa Janti pada Senin (5/10/2020).
Di sana mereka melakukan musyawarah dengan Kepala Desa Janti, warga, dan para pemuda.
"Maksudnya teman-teman ke kantor desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi," kata Prasetyo.
"Karena itu melibatkan seorang perangkat desa," imbuhnya.
Setelah dilakukan mediasi, pelaku mengaku telah melakukan hubungan terlarang sebanyak lima kali.
• Viral Bocah 5 Tahun Operasikan Eskavator untuk Bersihkan Puing Jembatan, Ini Penjelasan sang Kakek
Sedangkan warga meminta agar pelaku hubungan terlarang itu diberi hukuman.
Selain diproses di kepolisian, warga ingin pelaku diberi hukuman tersendiri oleh masyarakat.
Warga khawatir orang akan melakukan perselingkuhan lagi.
Prasetyo menuturkan sebenarnya warga sudah mendengar isu perselingkuhan itu.
Namun, warga tak bisa membuktikan karena belum menemukan bukti yang jelas.
Diminta mengundurkan diri
Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi mengatakan bahwa warga ingin T mengundurkan diri sebagai Kamituwo di Desa Janti.
Meski demikian, masalah akan dibahas lebih lanjut terlebih dahulu.
"Tapi saat musyawarah tadi, Pak Kamituwo tidak sanggup untuk mengundurkan diri, dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum," kata Mushin saat ditemui seusai musyawarah di Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
• Viral Polwan Pangku Putrinya saat Amankan Demo: Kalian Tak Tahu Beratnya Jadi Polwan Sekaligus Ibu
"Ini masih di bahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya pak Kamituwo," sambungnya.
Selain itu warga juga memberikan dua pilihan hukuman yang harus dipilih kedua pelaku.
Dua tuntutan itu antara lain, diarak keliling desa atau membayar denda.
"Selain mengundurkan diri itu ada dua tuntutan, satu di arak keliling desa, satu lagi membayar denda," ucap Muhsin.
T lantas memilih membayar denda berupa semen sebanyak 400 sak untuk kebutuhan desa.
"Kita kasih tempo 1 minggu untuk memenuhinya," lanjut M. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Madura dengan judul Suami Syok usai Dobrak Pintu Rumah yang Terkunci, Pergoki Istri Berduaan dengan Perangkat Desa dan Perangkat Desa Nyaris Diarak Warga seusai Ketahuan Berbuat Asusila dengan Selingkuhan di Rumah
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Dobrak Pintu, Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Perangkat Desa, Pelaku Kini Didenda Semen 400 Sak