ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kesal Istrinya Selingkuh, Pria Ini Beli Pisau dan Tusuk Tetangganya hingga Tewas, Disaksikan Warga

Warga Desa Paya Udan, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang diamankan polisi karena diduga membunuh tetangganya, A (29).

(KOMPAS.com)
Ilustrasi olah TKP 

TRIBUNPAPUA.COM - NU (30) warga Desa Paya Udan, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang diamankan polisi karena diduga membunuh tetangganya, A (29) pada Selasa (27/10/2020).

Pembunuhan dilakukan karena NU menduga A adalah selingkuhan S, istri NU.

Sebelum melakukan pembunuhan, NU membeli sebilah pisau yang dibeli di Pasar Aceh Taimang.

Di hari kejadian, NU berboncengan dengan istrinya S. Saat melintas di jalan Dusun Kenangkung, Kampung Muka Sungaikuruk, Seruway mereka berpapasan dengan A yang mengendarai sepeda sendirian.

NU kemudian memanggil A dan memutar arah motor ke arah korban.

Ketika korban berhenti, pelaku langsung membentaknya dengan ucapan "ada salah apa aku sama kau".

Baca juga: Kronologi Detik-detik 2 Anggota TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Kapolres: Dua-duanya Emosi

Korban ketika itu sama sekali tidak menjawab.

Namun bukannya reda, sikap diam A justru membuat NU semakin emosi dan kembali membentak korban sambil menunjukan pisau di pinggangnya.

A sempat melarikan diri. Tapi ia dikejar oleh NU yang menyabetkan pisau yang ia pegang ke sembarang arah. Akibatnya, A terluka di wajah, dada dan perut.

Meski A sudah tersungkur, NU tetap menganiaya korban.

NU berhenti menganiaya A setelah mendengar teriakan dari istrinya.

Warga yang mendengar teriakan S, warga sekitar langsung berkerumun ke lokasi kejadian.

Mengetahui warga datang, NU dengan tenang berjalan kaki memgambil motor dan kabur.

Bahkan sebelum menyalakan sepeda motor, ia memanggil istrinya untuk ikut kembali naik ke boncengan.

Karena ketakutan, S menolak ajakan sang suami dan memilih berlari ke arah kerumunan warga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved