ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Belasan Tahanan Polresta Jayapura Berhasil Kabur Mebobol Jendela, 13 Anggota Polisi Diperiksa

Sebanyak 13 anggota  Polresta Jayapura harus diperiksa propam setelah 14 tahanan di kantor polres kabur.

(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas 

TRIBUNPAPUA.COM - Sebanyak 13 anggota  Polresta Jayapura harus diperiksa propam setelah 14 tahanan di kantor polres kabur, Selasa (17/11/2020) pukul 02.20 WIT.

Tiga belas anggota yang diperiksa ini dari 30 orang yang bertugas pada saat itu.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyebut, insiden itu terjadi karena kelalaian petugas yang piket saat itu.

Baik itu fungsi piket jaga tahanan, piket markas, dan fungsi lainnya.

Para tahanan itu melarikan diri dengan membobol jendela ruang tahanan di lantai dua.

Setelah membobol jendela mereka keluar melewati gerbang utama.

"Anggota masih melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur itu," kata Gustav, di Jayapura, seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Viral Terowongan Sempit Setinggi 1 Meter di Brebes, Warga Rela Jalan Membungkuk Sambil Dorong Motor

Gustav menuturkan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan.

Berdasarkan pantauan CCTV terungkap upaya pelarian itu dilakukan antara pukul 02.20 WIT hingga pukul 03.07 WIT, dan dilakukan secara bertahap hingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas di ruang piket utama.

Petugas baru menyadari saat empat tahanan yang berupaya kabur diketahui petugas piket hingga dihentikan.

Namun, mereka melarikan diri ke arah pertokoan yang berada di samping Mapolresta Jayapura Kota.

Sebanyak 14 tahanan yang kabur terdiri dari tahanan kasus narkoba dan reskrim masing-masing tiga orang, dan delapan orang tahanan titipan jaksa.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaburnya 14 Tahanan Polresta Jayapura karena Petugas Lalai"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved