ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gisel Jadi Tersangka Video Syur Viral, Hotman Paris Pernah Berpesan: Saya Ingatkan Hati-hati

Penyanyi Gisella Anastasia telah resmi menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran video syur. 

(KOMPAS.com/IRA GITA)
Hotman Paris usai menjalani BAP di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Penyanyi Gisella Anastasia telah resmi menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran video syur. 

Gisel disangkakan sejumlah pasal yang tertulis dalam Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkap jerat hukum untuk kasus Gisel.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Yusri Yunus.

Pasal-pasal tersebut kembali mengingatkan akan kasus yang pernah mencuat pada 2011 silam melibatkan artis terkenal, Ariel.

Saat itu publik dihebohkan kasus penyebaran video asusila Nazriel Irham alias Ariel 'Peterpan' melibatkan nama artis Luna Maya dan Cut Tari.

Akankah Gisel bernasib sama dengan Ariel?

Pengacara kondang Hotman Paris mengatakan, nasib Gisel akan jauh lebih tragis dibandingkan Ariel NOAH.

Seperti diketahui, Ariel NOAH juga sempat terjerat kasus video syur di tahun 2010.

Saat itu, video syur mirip Ariel NOAH dengan Luna Maya dan Cut Tari beredar luas.

Meski sempat membantah keras, video syur iu pun terbukti asli. Lantas, Ariel NOAH divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Baca juga: Perjalanan Lengkap Kasus Video Syur Gesil dan MYD, Awalnya Mengelak hingga Mengaku Direkam di Medan

Hal yang serupa kini menimpa mantan istri Gading Marten, Gisel.

Video syur diduga mirip Gisel sudah heboh sejak Jumat (6/11/2020) dan jadi trending di media sosial.

Gisel sendiri menampik bahwa pemeran di video syur tersebut adalah dirinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved