Jumat, 24 April 2026

Bulan Depan akan Menikah, Anggota DPRD Ini Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Seorang Anggota Komisi II DPRD Pemantangsiantar, Alex Panjaitan (29) ditemukan tewas bunuh diri.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi bunuh diri 

Nelson mengatakan adiknya sendiri itu tak pernah cerita langsung mengenai keluh kesahnya termasuk penyakit yang diidapnya.

Selanjutnya, lantaran Nelson pulang dari luar negeri, dan kemungkinan keluarga lain juga datang berkunjung.

Sementara, Alex tinggal ke rumah mereka di Jalan Kabanjahe Atas, yang menjadi lokasi ditemukannya Alex tak bernyawa.

Baca juga: Ini Kata Polisi soal Kemungkinan Gisella Anastasia Ditahan atas Kasus Video Syur

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,

Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/

(TribunMedan.com, Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Meninggalnya Anggota DPRD Siantar

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved